Berita

Net

Politik

KPU Perlu Antisipasi Dampak Verifikasi Parpol

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 12:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi sinyal tetap akan melakukan verifikasi seluruh partai politik peserta Pemilu 2019. Namun, untuk parpol peserta Pemilu 2014 yang akan kembali ikut di 2019 kemungkinan hanya akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonom baru (DOB), sebab sejumlah wilayah mengalami pemekaran.
 
Menanggapi hal tersebut, peneliti dari Indo Survey & Strategy Herman Dirgantara menilai bahwa tidak ada jaminan bagi parpol peserta Pemilu 2014 dapat memenuhi persyaratan seandainya verifikasi dilakukan di seluruh daerah.

"Spiritnya kan meningkatkan kualitas demokrasi, ukurannya salah satunya perlu ada verifikasi. Nah, kalau parpol peserta pemilu 2014 hanya diverifikasi pada wilayah DOB untuk di daerah lainnya di luar itu siapa yang bisa menjamin," ujarnya kepada redaksi, Rabu (16/8).


Menurut Herman, KPU perlu menyiapkan mekanisme alternatif seandainya Mahkamah Konstitusi menerima gugatan pasal verifikasi parpol dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Agar KPU tidak kewalahan dalam menyusun tahapan pemilu nantinya.

"Jika judicial review mengenai verifikasi itu dikabulkan oleh MK, KPU harus siap, dan mekanismenya nanti bagaimana. Kekhawatirannya, KPU kewalahan karena waktu makin mepet. Ibaratnya sedia payung sebelum hujan," imbuhnya. 

Pasal 173 ayat 2 UU Pemilu menyebut bahwa parpol dapat menjadi peserta pemilu apabila memenuhi syarat yaitu memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, dan 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

KPU sendiri belum dapat memastikan apakah parpol peserta Pemilu 2014 yang diverifikasi ulang di DOB namun tidak bisa memenuhi persyaratan minimal sesuai pasal tersebut akan gugur atau tidak lolos. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya