Berita

Net

Politik

Jadwal Pilpres 2019 Yang Ditetapkan KPU

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 09:00 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pencalonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, masa pendaftaran bakal pasangan capres dimulai pada 8-14 Agustus 2018. Sedangkan pada 9-17 Agustus merupakan jadwal untuk pemeriksaan kesehatan.

"Untuk verifikasi dokumen persyaratannya kami jadwalkan pada tanggal 15-18 Agustus 2018. Kemudian pada bulan berikutnya tepatnya tanggal 20 September 2018, KPU akan menetapkan pasangan calon peserta pemilu," jelasnya di Jakarta, Rabu (16/8).


Menurut Pramono, pelaporan dana kampanye dijadwalkan pada 3-16 September 2018 untuk penyerahan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye.

"Tanggal 3 Januari 2018 adalah jadwal penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan pada tanggal 14 April 2019 dijadwalkan untuk penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Sedangkan untuk auditnya dilaksanakan pada tanggal 15 April sampai 14 Mei 2019," paparnya.

Pelaksanaan kampanye sendiri akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Di mana, saat itu terdapat pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga.

"Rapat umum dan pemasangan iklan di media massa pada masa kampanye dilaksanakan tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019," kata Pramono.

Untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara digelar pada 17 April 2019. Bulan April sampai Mei adalah penetapan untuk kabupaten/kota pada tanggal 27 April sampai 6 Mei, penetapan untuk provinsi pada 3-9 Mei, dan penetapan tingkat nasional pada 8-22 Mei 2019.

Jika pemilu presiden dilaksanakan dua putaran maka pemutakhiran daftar pemilih dilaksanakan pada 23 Juni sampai 22 Juli 2019, dan masa kampanye dilaksanakan pada 4-17 Agustus. Kemudian masa tenang dilaksanakan pada 18-20 Agustus 2019, dan pemungutan serta penghitungan suara berlangsung pada 21 Agustus.

"Penetapan hasil tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 28 Agustus tingkat provinsi tanggal 29 sampai 31 Agustus, untuk tingkat nasional pada tanggal 31 Agustus sampai 8 September 2019," demikian Pramono. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya