Mantan Ketua Panja RUU Kejaksaan Agung Dimyati Natakusumah dapat memaklumi masih adanya oknum jaksa nakal. Dia mengibaratkan jaksa nakal ini seperti tikus di dalam rumah. Namun, dia yakin jaksa nakal itu jumlahnya tidak seberapa.
"Sewaktu pegang RUU Kejaksaan, saya sering lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Nah, di situ saya lihat ternyata banyak yang bagus. Banyak yang handal seperti Baharuddin Lopa. Cuma memang ada oknum-oknum, ya kayak tikus dalam rumah. (Tapi) enggak banyak juga. Jaksa yang kayak itu kan bisa dihitung jari," kata anggota Komisi III DPR ini, Selasa (15/8).
Beberapa waktu terakhir, Kejaksaan memang tengah disorot. Pasalnya, banyak jaksa yang ditangkap KPK karena terlibat suap. Yang teranyar, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya ditangkap KPK atas dugaan penerimaan suap untuk menghentikan pengusutan dugaan kasus korupsi dana desa.
Karena yakin jumlah jaksa nakal sedikit, Dimyati tidak setuju kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan dipangkas. Menurut politisi PPP ini, kewenangan tersebut tetap diperlukan agar jaksa paham alur penyelidikan perkara.
Jika kewenangan jaksa melakukan penyidikan dihapus, dia khawatir akan berbahaya.
"Sekarang saja ini di penyidikan kalah di pra peradilan, apalagi di penuntutan. Kewenangan sudah bagus. Hanya perlu diperkuat pengawasannya," katanya.
[ian]