Berita

Foto/Net

Bisnis

Kementerian BUMN Diminta Jangan Pilih Orang Titipan

Banyak Kursi Direksi Yang Kosong Di Perusahaan Pelat Merah
SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 09:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini masih melakukan persiapan uji kelayakan sejumlah calon direksi untuk mengisi posisi yang kosong di perusahaan pelat merah. Meski banyak posisi kosong, proses pemilihan juga tak bisa dilakukan secara berbarengan.

 Sekretaris Kementerian BUMN Imam Aprianto Putro mengatakan, pihaknya menjaring calon direksi baik dari inter­nal maupun eksternal BUMN.

"Kami masih mencari calon-calon dari internal maupun eksternal BUMN. Meski begitu, tetap harus memenuhi persyara­tan dan uji kelayakan," kata Imam di Jakarta, kemarin.


Saat ini ada beberapa kursi direksi BUMN yang kosong. Di antaranya, posisi direktur utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk pasca meninggalnya Riz­kan Chandra. Ada pula posisi Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) yang ditinggalkan oleh Riswinandi karena terpilih seba­gai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022.

Lalu posisi Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pasca ditinggalkan Wimboh Santoso yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Kemudian posisi Direktur Keuangan Bank Mandi­ri setelah Pahala Mansyuri men­jadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Selanjutnya posisi Direktur Utama PT Garam (Persero) yang kosong ditinggalkan Achmad Boediono karena tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2017.

Imam menjelaskan, bagi BUMN yang sudah menjadi perusahaan terbuka seperti PT Bank Mandiri Tbk dan PT Se­men Indonesia Tbk, pengang­katan direksi menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

"Untuk pengajuan nama, akan mengacu pada Peraturan Men­teri BUMN Nomor PER-03/ MBU/02/2015. Hal ini juga merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33 Tahun 2014 tentang batas mak­simal penyelenggaraan RUPS, yaitu selama 90 hari," jelasnya.

Sementara untuk jabatan direksi BUMN strategis, setelah uji kelayakan, Kementerian BUMN akan mengajukan tiga calon yang akan dipilih langsung oleh presiden.

"Kalau pengajuan ke presiden, kami dari Kementerian BUMN minimal mengajukan tiga nama. Setelah disetujui presiden, baru kita umumkan," ujar Imam.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Media Devy Wildasari menambahkan, Kementerian su­dah me-listing kursi direksi mana saja yang kosong di BUMN dan disiapkan orang yang cocok dan berkompeten untuk dites di jabatan masing-masing.

"Orangnya sudah kami siap­kan, diharapkan bisa segera terisi dengan sosok yang berkompeten. Orangnya bisa dari BUMN terse­but, atau BUMN lainnya," ujar Devy kepada Rakyat Merdeka.

Terkait pelaksanaan pengang­katan, meski banyak kursi direk­si yang kosong, tidak bisa di­lakukan secara serentak. "Tidak bisa barengan semuanya. Karena kebutuhan BUMN-nya kan berbeda-beda. Kalau sudah ada calon yang pas, dan persiapan administrasinya selesai, lang­sung kita umumkan," tegasnya.

Hindari Titipan


Ketua Umum BUMN Watch Naldy Nazar Harun mengata­kan, Kementerian BUMN harus memilih orang yang tepat untuk duduk di kursi pimpinan perusa­han pelat merah.

"Tidak hanya memiliki ke­mampuan yang sesuai dengan BUMN yang akan mereka pimpin. Direksi harus punya ide dan gagasan baru untuk lebih mema­jukan BUMN," kata Naldy ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Tidak hanya itu, lanjut Naldy, maraknya aksi korupsi yang di­lakukan direksi perusahaan pelat merah, membuat Kementerian BUMN yang juga pengawas perusahaan milik negara harus ekstra ketat menyaring calon direksi BUMN dan lihat track re­cord mereka dengan seksama.

"Yang paling utama, jangan sampai ada orang titipan un­tuk menduduki kursi pimpinan BUMN. Kalau ini sudah terjadi, sulit bagi BUMN tersebut untuk maju," tegas Naldy. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya