Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Menkeu Guyur Pengusaha Mikro Rp 1,5 Triliun

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani Indrawati, kemarin meresmikan program pembiayaan modal untuk pelaku usaha ultra mikro. Pro­gram ini diluncurkan untuk membantu pelaku usaha kecil yang selama ini tidak memiliki akses keuangan.

"Saya senang bisa memulai program ini bersama-sama dengan kementerian lain. Pemerintah telah menyiapkan anggaran 1,5 triliun tujuan­nya untuk para pelaku usaha ultra mikro," ujar Sri Mulyani dalam acara peluncuran di Desa Pasir Angin, Bogor, kemarin.

Ani-sapaan akrab Sri Mulyani-menjelaskan, pem­biayaan ultra mikro ditujukan untuk pelaku usaha mikro dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp 10 juta. Mereka selama ini tidak tersentuh pe­merintah maupun perbankan.Dengan begitu plafon maksi­mal pembiayaan ultra mikro ini tidak dapat melebihi Rp10 juta.


"Fokus pemerintah untuk di bawah Rp 10 juta. Sebab jika di atas nilai tersebut, pelaku usaha bisa menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," terangnya.

Ani meminta agar lembaga penyalur pembiayaan ultra mikro dapat menekan bunga pembiayaan tidak melebihi rentang 9 sampai 11 persen per tahun. Pihaknya berjanji akan terus mengawasi dan meninjau lembaga penyalur agar dapat lebih efisien. Sehingga, biaya kredit yang dibebankan kepada pengusaha ultramikro tidak terlalu tinggi.

Dia mengungkapkan, dalam menyalurkan pembiayaan ini, lembaga penyalur meleng­kapi asuransi pembiayaan dari Askrindo, biaya pendampingan usaha, dan biaya operasional kepada masyarakat yang berusaha, dengan bunga yang saat ini rata-rata sebesar 9-11 persen.

Jika dibandingkan dengan praktik yang terjadi sebelum ada ultra mikro, lanjut Ani, pembiayaan modal ini jauh lebih efisien. Karena, sebelumnya lembaga pembiayaan mematok bunga pembiayaan mikro yang sangat tinggi ke­pada masyarakat, bahkan bisa mencapai 15-50 persen. Hal itu karena lembaga pembiayan itu memakai sumber pendanaan dari perbankan yang mema­tok bunga kredit yang cukup tinggi.

"Nah sekarang Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu memberikan bunga rendah yang 2-4 persen. Dengan be­gitu sdiharapkan lembaga penyalur bisa memberikan bunga yang jauh lebih ren­dah dari yang sebelumnya ke masyarakat," ujarnya.

Ani mengatakan, melalui pembiayaan ultra mikro ini memang pemerintah ingin memperkuat terlebih dahulu lembaga penyalurnya agar dapat menekan bunga pembiayaan ke masyarakat.

"Pemerintah tidak mungkin melayani sendiri. Jadi lebih memperkuat yang sudah melayani masyarakat, sehingga bunga lebih rendah lagi," imbuhnya.

Sekadar informasi, proyek percontohan pembiayaan ultra mikro akan diterapkan di 19 kabupaten/kota hingga akhir tahun ini dengan sasaran 44 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia, salah satu lokasinya di Megamendung, Bogor.

Untuk menjalankan pro­gram tersebut, pemerintah menunjuk tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit kepada pelaku usaha ultra mikro dengan total Rp 1,5 triliun. Adapun ketiga BUMN terse­but yakni PT Pegadaian (Per­sero), Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Ba­hana Artha Ventura.  ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya