Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Menkeu Guyur Pengusaha Mikro Rp 1,5 Triliun

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani Indrawati, kemarin meresmikan program pembiayaan modal untuk pelaku usaha ultra mikro. Pro­gram ini diluncurkan untuk membantu pelaku usaha kecil yang selama ini tidak memiliki akses keuangan.

"Saya senang bisa memulai program ini bersama-sama dengan kementerian lain. Pemerintah telah menyiapkan anggaran 1,5 triliun tujuan­nya untuk para pelaku usaha ultra mikro," ujar Sri Mulyani dalam acara peluncuran di Desa Pasir Angin, Bogor, kemarin.

Ani-sapaan akrab Sri Mulyani-menjelaskan, pem­biayaan ultra mikro ditujukan untuk pelaku usaha mikro dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp 10 juta. Mereka selama ini tidak tersentuh pe­merintah maupun perbankan.Dengan begitu plafon maksi­mal pembiayaan ultra mikro ini tidak dapat melebihi Rp10 juta.


"Fokus pemerintah untuk di bawah Rp 10 juta. Sebab jika di atas nilai tersebut, pelaku usaha bisa menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," terangnya.

Ani meminta agar lembaga penyalur pembiayaan ultra mikro dapat menekan bunga pembiayaan tidak melebihi rentang 9 sampai 11 persen per tahun. Pihaknya berjanji akan terus mengawasi dan meninjau lembaga penyalur agar dapat lebih efisien. Sehingga, biaya kredit yang dibebankan kepada pengusaha ultramikro tidak terlalu tinggi.

Dia mengungkapkan, dalam menyalurkan pembiayaan ini, lembaga penyalur meleng­kapi asuransi pembiayaan dari Askrindo, biaya pendampingan usaha, dan biaya operasional kepada masyarakat yang berusaha, dengan bunga yang saat ini rata-rata sebesar 9-11 persen.

Jika dibandingkan dengan praktik yang terjadi sebelum ada ultra mikro, lanjut Ani, pembiayaan modal ini jauh lebih efisien. Karena, sebelumnya lembaga pembiayaan mematok bunga pembiayaan mikro yang sangat tinggi ke­pada masyarakat, bahkan bisa mencapai 15-50 persen. Hal itu karena lembaga pembiayan itu memakai sumber pendanaan dari perbankan yang mema­tok bunga kredit yang cukup tinggi.

"Nah sekarang Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu memberikan bunga rendah yang 2-4 persen. Dengan be­gitu sdiharapkan lembaga penyalur bisa memberikan bunga yang jauh lebih ren­dah dari yang sebelumnya ke masyarakat," ujarnya.

Ani mengatakan, melalui pembiayaan ultra mikro ini memang pemerintah ingin memperkuat terlebih dahulu lembaga penyalurnya agar dapat menekan bunga pembiayaan ke masyarakat.

"Pemerintah tidak mungkin melayani sendiri. Jadi lebih memperkuat yang sudah melayani masyarakat, sehingga bunga lebih rendah lagi," imbuhnya.

Sekadar informasi, proyek percontohan pembiayaan ultra mikro akan diterapkan di 19 kabupaten/kota hingga akhir tahun ini dengan sasaran 44 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia, salah satu lokasinya di Megamendung, Bogor.

Untuk menjalankan pro­gram tersebut, pemerintah menunjuk tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit kepada pelaku usaha ultra mikro dengan total Rp 1,5 triliun. Adapun ketiga BUMN terse­but yakni PT Pegadaian (Per­sero), Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Ba­hana Artha Ventura.  ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya