Berita

Foto/Net

Kesehatan

Kalau Pedagangnya Nggak Ditangkap, Besok-besok Muncul Lapak Baru Lagi

Gandeng Kominfo, BPOM Blokir Situs Penjual Obat Ilegal
SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penutupan 98 dari total 118 situs toko online yang menjual obat ilegal dinilai netizen sebagai langkah yang terlambat. Ba­dan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kerap kelihatan bekerja setelah ada korban.

 Peredaran obat ilegal menjadi sorotan publik setelah aktor Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 30 butir obat Dumolit. Obat tersebut dikatakan dr Andri SpKJ dari RS OMNI Alam Sutera sudah jarang dijual di apotik atau di rumah sakit sehingga banyak beredar secara online.

Kasus penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) bukan pertama kali terjadi. Hasil pengawasan BPOM menemukan banyaknya konsumsi obat ilegal dan penyalahgunaan OOT oleh masyarakat, khususnya generasi muda.


Pada 2017, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya fokus pada pengawasan OOT dalam spektrum penuh. Pertama yang dilakukan adalah melaku­kan audit terpadu ke sarana produksi. Kedua adalah melakukan audit ke sarana distribusi resmi guna mem­verifikasi penarikan dan pemusna­han Karisoprodol. Ketiga, lanjut dia, BPOM melaksanakan pengawasan di sarana pelayanan kefarmasian di apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.

Dia mengatakan pada 17-21 Juli lalu, pihaknya juga sudah melaksan­akan operasi terpadu pemberantasan OOT di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Mataram, Denpasar, Makassar, Serang dan Palangkaraya.

Dari hasil operasi terpadu tersebut ditemukan masih adanya peredaran OOT di toko obat, toko kosmetik dan toko kelontong sejumlah 13 jenis yang terdiri dari 925.919 buah dengan total nilai keekonomian mencapai Rp 3,1 miliar.

Sementara pada 7-18 Agustus BPOM terus menggencarkan inten­sifikasi pengawasan obat dan narko­tika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) di sarana pelayanan kefar­masian yaitu apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.

Di dunia maya, BPOM mencatat ada 118 situs yang menjual obat keras, termasuk obat penenang. Hingga Juli kemarin, BPOM mem­blokir 98 laman yang menjual obat ilegal seperti Tramadol, Karnoven, Hexymer, dan lainnya. "Kita sudah laporkan situs tersebut ke Kominfo karena berpotensi digunakan untuk penjualan obat-obatan keras dan terlarang," kata Penny.

Sementara pada tahun lalu, pihaknya mengklaim telah menutup 73 situs jual beli obat-obatan. Situs tersebut dilaporkan karena berpo­tensi menjual obat-obatan terlarang seperti, Dumolid dan Tramadol.

Kendati demikian, netizen tetap menilai langkah yang diambil BPOM terlambat. Sering kali, nilai @jery007, BPOM baru bergerak setelah ada korban dan masalah terungkap ke publik.

"Selalu menunggu muncul masalah baru bergerak," sentil @ jery007 di kolom komentar di salah satu media online. "BPOM emang ada kerjanya apa sih? Duduk manis. Titik," kritik @winartopullen.

"BPOM ke mana saja? orang obat-obatan begini ilegal sudah dari zaman kapan tahun kok baru tahu sekarang....sok pencitraan amat," cuit akun @aiueo_aiueo.

"Badan POM dalam melakukan pengawasan seperti macan ompong. Bisa ngawasin doang tapi giliran kasih sanksi cuma bisa kasih rekomendasi ke dinkes. Dan parahnya sama Dinkes tidak diapa-apain. Harusnya Badan POM punya UU yang tegas," kritik akun @kusuma84.

"Seharusnya BPOM diubah dari badan pengawas jadi badan pen­gizin, soalnya lebih banyak ngasih izin doang dan pengawasannya mendekati nol, apalagi edukasi dan sosialisasinya," ledek akun @ tjiptolesmono.

"Nggak usah dikasih tahu harus­nya semua obat yang dijual ke kon­sumen ya harus diawasi...kebetulan aja dumolid lagi jadi berita...padahal obat yang biasa dikeluarkan oleh psikiater ya mirip2 itu juga...," tanya akun @nugraharry.

"Dari dulu gua bingung, BPOM tugasnya ngapain ya. segitu banyak makanan dan minuman mengandung bahan berbahaya beredar di masyarakat, kayak negara ini ga ada hukumnya. mau bpom, mau polisi, kita masyarakat mau­nya aman, sehat. do your job!" kritik akun @kompress.

Di forum kaskuser tampak tidak heran jika melihat lambatnya langkah preventif yang dilakukan BPOM. Akun joshluciver malah me­nilai lembaga pengawasan obat dan makanan itu seperti tak berguna.

"BPOM ndak fungsi. Di sini nyang ngeluarin sertipikat halal saja MUI," cibirnya.

Akin bloodymelon menganggap, pemblokiran situs bukanlah sebuah solusi mengatasi peredaran obat ter­larang. "Ibaratnya cuma ngebongkar lapak, pedagangnya ga diapa-apain. Besok-besok bikin lagi lapak baru. Tangkep donk, baru koar-koar."

"Sama kaya kasus situs porno, dalam sehari misalnya yang diblokir 1 situs, tapi di hari yang sama bisa muncul puluhan situs/blog porno baru..." tambahnya.

Terkait obat ilegal, akun masdeki menilai yang paling banyak beredar di dunia maya adalah obat kuat. "Obat kuat banyak tuh beredar tanpa tes," lapor dia.

Kepala BPOM Penny berkelit belum adanya regulasi khusus men­genai penjualan obat dan makanan melalui online. Menurutnya regulasi ini masih dalam proses. "Harusnya ada regulasi khusus di BPOM agar bisa melakukan tindakan dan sanksi oleh Keminfo. Tapi ini lagi diproses," ucap Penny. ***

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya