Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Kesehatan

Usai MCU, Abu Bakar Ba'asyir Dianjurkan Kontrol Kembali Bulan Depan

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN:

. Usai menjalani Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita (RS-JHK), Abu Bakar Ba'asyir (ABB) kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Totalnya, terpidana kasus terorisme itu menjalani MCU selama tiga hari sejak Rabu sore (9/8).

"Rawat inap dari Rabu sore sampai Jumat subuh. MCU hari Kamis," ungkap Ketua Tim Dokter Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Joserizal Jurnalis, Sabtu (12/8).


Rizal pun sempat berkonsultasi dengan dokter yang menangani ABB di RS-JHK. Lalu, tim dokter menyampaikan bahwa hasil MCU, ABB tidak perlu menjalani rawat inap.

Meski tidak perlu dirawat, ABB tetap harus melakukan kontrol rutin untuk memantau perkembangan penyakitnya. "Tidak perlu rawat inap. Dapat terapi pulang, dianjurkan kontrol satu bulan lagi," papar Rizal.

Sebelumnya, proses observasi terhadap kesehatan ABB dilaksanakan di atas tempat tidur. Mengingat kondisi kakek berusia 80 tahun itu yang menurun.

"Kondisi jantung ABB dilaporkan relatif normal. Namun, ada sedikit diagnosa pada fungsi jantung dan katup-katupnya. Hasil pemeriksaan oleh tim dokter RS-JHK, ditemukan pembesaran sedikit jantung bilik kiri. Tapi untuk kontraksinya tercatat bagus yaitu 72 persen," tutur Rizal

Pembesaran jantung pada bilik kiri ABB, terang Rizal, terjadi karena ada penyumbatan oleh plak kalsium. Tepatnya, penyumbatan di arteri ke kiri tapi ke arah naik.

Untuk itu, tim dokter berencana melakukan katerisasi pada organ jantung ABB sesuai dengan kesepakatan keluarga. Sebab tim dokter juga menemukan adanya hernia, yaitu organ dalam perut naik sehingga terasa mual.

Selain itu, Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu juga mengalami kista pada bagian ginjal. Meski demikian, Rizal menilai hal itu sebagai diagnosa biasa.

Menurut Rizal, tim dokter MER-C juga telah menyurati Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) agar ABB bisa menjalani pemeriksaan kembali dalam waktu dekat. Rujukannya ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM).

"Kami menganjurkan dilakukan pemeriksaan komprehensif untuk memeriksa fungsi luhur, persepsi, berpikir memori, ini penting supaya kita tahu beliau tidak dalam proses demensia," demikian Rizal.

Untuk diketahui, ABB telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun penjara perkara terorisme. ABB terbukti bersalah atas vonis 15 tahun penjara sejak 2011.

Awalnya ABB dihukum di Nusakambangan, sebelum dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Dengan alasan, kondisi kesehatan yang kian menurun. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya