Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Kesehatan

Usai MCU, Abu Bakar Ba'asyir Dianjurkan Kontrol Kembali Bulan Depan

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN:

. Usai menjalani Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita (RS-JHK), Abu Bakar Ba'asyir (ABB) kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Totalnya, terpidana kasus terorisme itu menjalani MCU selama tiga hari sejak Rabu sore (9/8).

"Rawat inap dari Rabu sore sampai Jumat subuh. MCU hari Kamis," ungkap Ketua Tim Dokter Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Joserizal Jurnalis, Sabtu (12/8).


Rizal pun sempat berkonsultasi dengan dokter yang menangani ABB di RS-JHK. Lalu, tim dokter menyampaikan bahwa hasil MCU, ABB tidak perlu menjalani rawat inap.

Meski tidak perlu dirawat, ABB tetap harus melakukan kontrol rutin untuk memantau perkembangan penyakitnya. "Tidak perlu rawat inap. Dapat terapi pulang, dianjurkan kontrol satu bulan lagi," papar Rizal.

Sebelumnya, proses observasi terhadap kesehatan ABB dilaksanakan di atas tempat tidur. Mengingat kondisi kakek berusia 80 tahun itu yang menurun.

"Kondisi jantung ABB dilaporkan relatif normal. Namun, ada sedikit diagnosa pada fungsi jantung dan katup-katupnya. Hasil pemeriksaan oleh tim dokter RS-JHK, ditemukan pembesaran sedikit jantung bilik kiri. Tapi untuk kontraksinya tercatat bagus yaitu 72 persen," tutur Rizal

Pembesaran jantung pada bilik kiri ABB, terang Rizal, terjadi karena ada penyumbatan oleh plak kalsium. Tepatnya, penyumbatan di arteri ke kiri tapi ke arah naik.

Untuk itu, tim dokter berencana melakukan katerisasi pada organ jantung ABB sesuai dengan kesepakatan keluarga. Sebab tim dokter juga menemukan adanya hernia, yaitu organ dalam perut naik sehingga terasa mual.

Selain itu, Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu juga mengalami kista pada bagian ginjal. Meski demikian, Rizal menilai hal itu sebagai diagnosa biasa.

Menurut Rizal, tim dokter MER-C juga telah menyurati Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) agar ABB bisa menjalani pemeriksaan kembali dalam waktu dekat. Rujukannya ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM).

"Kami menganjurkan dilakukan pemeriksaan komprehensif untuk memeriksa fungsi luhur, persepsi, berpikir memori, ini penting supaya kita tahu beliau tidak dalam proses demensia," demikian Rizal.

Untuk diketahui, ABB telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun penjara perkara terorisme. ABB terbukti bersalah atas vonis 15 tahun penjara sejak 2011.

Awalnya ABB dihukum di Nusakambangan, sebelum dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Dengan alasan, kondisi kesehatan yang kian menurun. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya