Berita

Foto: Net

Otomotif

Waspada Mobil Bekas Oplosan, Ini Tipsnya Agar Tidak Tertipu

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 10:34 WIB | LAPORAN:

Masyarakat perlu mewaspadai peredaran mobil bekas (mokas) namun bermesin rangka mobil rongsokan. Sebagian masyarakat mengenalnya dengan istilan "Mobil Oplosan."

"Saran dari pihak kepolisian kepada masyarakat, calon pembeli agar lebih teliti mengecek nomor rangka, nomor mesin dari mokas yang akan dibeli," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya (PMJ) Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8).

Antonius menyarankan, sebelum membeli mokas, konsumen harus melihat bagian bawah rangka terlebih dahulu. Khususnya, rangka sasis dan mesin. Apalagi, bagian tersebut tidak cukup jika hanya diraba dengan tangan.


"Jadi, kepada masyarakat kalau mau beli mokas, jangan lupa untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin. Kalau perlu dibuka, karena ada potongan yang menunjukan plat besi nomor rangka mobil. Untuk nomor mesin itu di bagian bloknya," terang Antonius.

Menurut Antonius, meski pun terkesan sepele, calon konsumen kerap tertipu ratusan juta rupiah karena tidak melakukan pengecekan.

Selain itu, konsumen juga diimbau agar dapat lebih jeli saat mengecek kondisi nomor rangka dan nomor mesin. Pasalnya, salah satu ciri rangka mokas oplosan, terdapat bekas pengelasan.

"Artinya, jangan dibeli. Karena itu adalah nomor rangka bekas dari bangkai (rongsokan mobil). Jadi kepada masyarakat, kalau mau beli mokas, jangan lupa untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin," tutupnya," imbaunya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap temuan yang ada di lapangan. Termasuk, jika melihat praktek oplosan mokas di lingkungan sekitar.

"Tolong laporkan kepada pihak kepolisian, agar kami lakukan penangkapan," pungkasnya.

Sebelumnya, komplotan pemalsuan dan pencurian identitas kendaraan roda empat berhasil dibongkar kepolisian. Mereka adalah HFF (39), UTG (42), MHFF (34) dan SGT (38).

Tak main-main, kriminal yang bernama kelompok "Tegal"ni bisa meraup keuntungan hingga miliiaran rupiah selama mereka beraksi.

Modusnya saat beraksinya, para komplotan itu mencuri mobil yang biasa terparkir dipinggir jalan atau yang di dalam rumah.

Setelah itu, mobil hasil curian dikirimkan kelompok penadah yang dikomandoi HFF dan  UTG. Mereka memiliki peran masing-masing diantaranya MHFF yang berperan sebagai bagian perbaiki kunci kontak mobil.

Setelah mobil berada ditangan pelaku, GPS langsung dihapus untuk meninggalkan jejak. Sementara, kunci kontak sudah diperbaiki oleh HFF.

Begitu kendaraan hasil curian tersebut diganti dengan nomor rangka dan blok mesin mokas kecelakaan, kendaraan tersebut dijual dengan menggunakan surat resmi dengan harga sesuai pasaran melalui bantuan perantara. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya