Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Perusahaan Terlibat Korupsi Akibat Sistem

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ahli hukum korporasi Dr. Yudo Maryanto mengatakan sistem koruptif menjadi penyebab banyak perusahaan terlibat korupsi. Untuk mendapatkan proyek, pimpinan perusahaan atau proyek seringkali harus berkompromi dengan situasi pidana korupsi.

"Kondisi inilah yang membuat banyak perusahaan tidak bisa menolak untuk memberi suap, karena ini soal hidup mati perusahaan juga," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (11/8).

Yudo mengatakan penanganan korupsi yang melibatkan pengurus korporasi seharusnya tidak sampai mengorbankan nasib perusahaan, terlebih jika perusahaan tersebut menjadi tumpuan hajat hidup bagi para karyawan.


"Pengadilan mestinya akan bijaksana dalam mengambil keputusan hukum terkait kasus korupsi korporasi. Kan tidak mungkin juga hakim atau pemerintah akan menanggung hidup karyawan yang perusahaannya di bubarkan karena kesalahan satu dua pengurus," tambah pengajar di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ini.

Untuk mencegah terjadinya korupsi korporasi, KPK menurutnya mesti memperkuat fungsi pencegahan. Terutama berkaitan dengan proses pengadaan barang yang selama ini sering menjadi pintu masuk terjadinya korupsi.

"Fungsi pencegahan penting untuk merubah sistem yang koruptif. Apabila sistemnya masih sama, maka perusahaan-perusahaan yang didesain untuk 'mengutip ' akan terus eksis," kata dia.

"Yang penting diawasi itu adalah perusahaan yang didesain untuk korupsi. Karena sebaik apapun perusahaannya, akan sulit menghindari praktek korupsi jika sistemnya korup. Ini yang sebenarnya harus jadi fokus aparat penegak hukum," tukasnya.

Sebelumnya dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka Dudung, mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), di Pengadilan Tipikor terungkap bahwa Muhammad Nazaruddin meminta uang komisi dari proyek yang diberikan ke DGI.

Mantan direktur pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina mengungkapkan, Nazaruddin meminta fee proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Universitas Udayana Bali sebesar 19% dari nilai proyek antara tahun 2009-2011 sebesar Rp 40 miliar.

PT Anak Negeri merupakan satu dari belasan anak usaha Permai Group, yang digunakan Nazaruddin untuk menyalurkan proyek-proyek milik pemerintah ke perusahaan rekanan.

"Nazaruddin sudah memberikan fee dari DGI ke anggota DPR lain sebesar Rp 7 miliar. Setelah itu dia menagih fee ke DGI, tapi hanya dibayar 15 persen dari nilai proyek," ungkap Mindo di persidangan Dudung (9/8).

Nazaruddin, melalui grup Permai diketahui mendapatkan lebih dari 160 proyek pemerintah. Proyek-proyek itu kemudian disalurkan ke banyak perusahaan rekanan. Sebagai kompensasi, Nazaruddin mengutip fee berkisar 20-40 persen, tergantung nilai proyeknya. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya