Berita

Kesehatan

Menko PMK: Pemerintah Serius Tangani Stunting

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 18:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

.Pemerintah serius menangani masalah anak kerdil (stunting) dan persoalan gizi anak. Saat ini, program gizi seimbang  akan ditingkatkan dengan total anggaran yang disiapkan sekitar 60 triliun untuk 12 kementerian/lembaga yang terlibat penanganan stunting.

Demikian yang dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek; Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo; Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Surya Chandra Surapaty; Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa; Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara; Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta beberapa perwakilan lainnya di Kantor Wapres, Jakarta (Rabu, 9/8).

Rapat membahas laporan perumusan gizi seimbang yang sederhana dengan mempertimbangkan makanan lokal dan laporan kementerian/lembaga (K/L) tentang kegiatan penanganan stunting di 100 kabupaten prioritas.


Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi lahir dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, atau dalam 1.000 hari pertama kehidupan, tetapi stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun. Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas.

Menurut Puan Maharani, kerangka penanganan stunting terbagi menjadi dua yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.

"Kedua hal ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah pusat dengan peran Pemda dalam bentuk edukasi dan sosialisasi, makanan tambahan, suplemen, imunisasi, infrastruktur air bersih, infrastruktur sanitasi dan bantuan keluarga miskin," papar Puan.

Pemerintah telah mengusulkan lokasi intervensi gizi terintegrasi di 100 kabupaten/kota yang telah teridentifikasi. Kriteria lokasi merupakan komposit dari indikator prevalensi stunting tinggi, jumlah anak balita banyak, tingkat kemiskinan tinggi serta tersedianya paket gizi dari Kementerian seperti PKH, STBM, Pamsimas, Sanimas dan PAUD.

Sementara sasaran utama intervensi adalah sasaran utama penurunan stunting pada 1000 hari pertama kehidupan yang dalam RPJMN menggunakan indikator stunting pada anak usia 2 tahun.

Saat ini diketahui sekitar 37 persen atau kurang lebih 9 juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting. Baseline data prevalensi stunting pada tahun 2014 adalah 32,9 persen dengan target 2019 sebesar 28,0 persen dan capaian tahun 2016 adalah 26,1 persen. Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara berpendapatan menengah lainnya.

"Diharapkan target penurunan kasus stunting dapat tercapai melalui berbagai intervensi program oleh pemerintah. Insya Allah ke depan persentasenya menurun bahkan tak ada lagi kasus stunting di Indonesia. Yang terpenting Pemerintah akan terus menjamin kecukupan gizi untuk anak dan ibu hamil," demikian Puan. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya