Berita

Dumolid/net

Hukum

Jual Dumolid, Pemilik Toko Kosmetik Dibekuk Polisi

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 15:21 WIB | LAPORAN:

Mohammad Renaldy (23), ditangkap polisi pasal peredaran obat-obatan tak berizin. Tersangka berkedok jualan kosmetik untuk menjual obat-obat yang tidak dijual bebas tersebut.

"Jadi, tidak ada petunjuk toko. Tapi, orang tahunya dia (tersangka) jualan kosmetik," ujar Kapolsek Mampang Kompol Syafi'i dikantornya, Rabu (9/8).

Tersangka, diringkus saat berada di tokonya, Jl. Haji Terin, RT. 07/03, Cinere, Depok, Rabu dinihari. Penangkapan tersebut, merupakan pengembangan dari laporan warga yang mengeluhkan aktifitas terlarang tersangka.


Pasalnya, Renaldy kerap bertransaksi mengedarkan obat-obatan terlarang yang harusnya dijual dengan resep dokter.

"Pelaku kami tangkap karena mengedarkan obat psikotropika golongan empat," terang Kapolsek.

Beberapa barang bukti berupa obat tak berizin itu telah diamankan polisi. Antara lain, 12 butir obat penenang jenis Dumolid, 4.510 butir Tramadol, 2.300 butir Trihex, 137 butir Lorazepam, dan 36 butir Aprazolam.

Menurut Syafi'i, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari kenalannya di wilayah Tangerang. Saat ini polisi tengah menelusuri pihak yang diduga mendistribusikan obat tersebut ke tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 60 ayat 2 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 10 miliar.

"Untuk mengecek keasliannya, seperti Dumolid, kami sudah kirim sampel ke BNN, BPOM, dan Puslabfor," demikian Syafi'i.

Sebelumnya, kasus penggunaan obat tak berizin jenis Dumilolid menimpa aktor Tora Sudiro. Suami Mieke Amalia itu ditangkap polisi terkait penggunaan dan kepemilikan 30 butir Dumolid.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya