Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (12)

Nasionalisme Terbuka

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 08:50 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

NASIONALISME Indone­sia dapat disebut nasional­isme terbuka, sebagaimana dijelaskan di dalam UUD 1945 yang di dalamnya mengatur hak-hak azasi manusia, seperti hak ber­serikat, hak beragama, hak berbudaya dan hak budaya itu sendiri, mengakui hak-hak internasional dan hak-hak kemanusiaan lainnya. Nasionalisme Indonesia bukanlah na­sionalisme tertutup dalam arti mengandalkan dan menonjolkan unsur kekuatan dalam (inner werkende gaist), lalu kekuatan dalam ini digu­nakan sebagai alat pembentur dengan unsur-unsur lain yang berasal dari luar dirinya. Mis­alnya, menolak kehadiran budaya dan aliran asing yang berbeda dengan kekuatan dalam tadi. Dialektika nasionalisme Hegel dapat di­jadikan contoh nasionalisme tertutup, karena menganggap kekuatan dari luar sebagai anca­man dan memperlakukannya sebagai "imigran asing" yang harus dimata-matai. Akibatnya ketegangan konseptual selalu mewarnai ruang publik. Rezim politik paruh pertama Orde Baru yang membentuk berbagai perangkap penga­man nasionalisme, seperti Kopkamtib, Bakin, dan semacamnya.

Nasionalisme Indonesia difahami sebagai sebuah konsep kesatuan yang tersusun dari berbagai unsur keberagaman. Keberagaman­nya diikat oleh sebuah kesatuan yang kokoh, melalui persamaan sejarah sebagai penghuni gugusan bangsa yang pernah dijajah selama berabad-abad oleh bangsa lain, dalam hal ini Belanda dan Jepang. Kehadiran kolonialisme, setuju atau tidak, telah memberikan andil yang penting untuk menyatukan bangsa Indonesia, sebagai sesama warga bangsa yang menga­lami nasib penderitaan yang sama. Di samping persamaan sejarah, pluralisme Indonesia juga diikat oleh kondisi objektif bangsa Indonesia sebagai suatu negara bangsa yang menjunjung tinggi azas kebersamaan, baik kondisi objektif maupun kondisi subjektif. Kesatuan kebang­saan ini juga biasa diistilahkan dengan nasion­alisme Indonesia.

Realitas masyarakat Indonesia yang terdiri atas berbagai unsur dengan subkulturnya masing-masing lalu menjalin kesepakatan menampilkan diri sebagai suatu komunitas yang utuh. Berbeda dengan masyarakat heterogen yang unsur-unsurnya tidak memiliki komitmen ide­ologis yang kuat. Masyarakat pluralisme tidak hanya sebatas mengakui dan menerima ke­nyataan kemajmukan masyarakat, tetapi plural­isme harus difahami sebagai suatu ikatan dan pertalian sejati sebagaimana disimbolkan da­lam Bhinneka Tunggal Ika (bercerai-berai tetapi tetap satu). Pluralisme juga harus disertai den­gan sikap yang tulus menerima kenyataan kem­ajmukan itu sebagai hikmah yang positif. Di sini hadis Nabi Muhammad mempunyai arti yang amat penting, yaitu "perbedaan yang muncul di antara umatku adalah rahmat".


Interaksi dinamis--bukan indoktrinasi aktif dari penguasa--dari realitas budaya yang berbeda melahirkan sintesa dan konfigurasi budaya kein­donesiaan yang unik. Budaya keindonesiaan ini kelak menjadi wadah perekat (melting pot) yang efektif. Bilamana interaksi dinamis terjadi dalam masyarakat, maka unsur-unsur lokal dan primor­dial, seperti suku, bangsa, agama berposisi se­bagai kekuatan daya penyatu (centripetal). Akan tetapi, jika interaksi dinamis tidak terjadi dan se­baliknya yang terjadi adalah indoktrinasi, maka unsur-unsur tersebut akan muncul sebagai daya pemecah-belah (centrifugal).

Penerapan Fikih Kebhinnekaan sebagaimana digagas warga Nahdliyin dan sejum­lah ormas Islam lainnya tidak semudah yang dibayangkan. Alam bawah sadar masyarakat bangsa Indonesia sudah tertanam berlapis-la­pis pengalaman masa lampau, apalagi dengan isu dan wacana formalisme keagamaan, seper­ti fikih Islam. Diperlukan pendekatan sosiologis dan psikologis lebih terprogram untuk mengem­bangkan formalisasi hukum agama, sungguh­pun itu menggunakan istilah Fikih Kebhinne­kaan, yang sepertinya sesuai dengan kondisi objektif masyarakat yang berbhinneka. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya