Berita

SP JICT/net

Bisnis

SP JICT Sudah Tak Didukung Pekerja

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 02:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah kehilangan dukungan dari mayoritas pekerja JICT.

"Sikap SP yang terus melawan pemegang saham sudah tidak didukung pekerja JICT," kata Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (8/8).

Hal itu disampaikan Namarin menanggapi mogok kerja SP JICT. Senin kemarin mereka menghentikan mogok kerja padahal ancaman awal akan dilakukan mulai 3-10 Agustus 2017. Menurut Namari,n hal ini menjadi bukti SP tak didukung lagi pekerja.


Dalam aksinya SP menuntut manajemen membayarkan bonus tambahan lantaran menganggap bonus sebesar Rp 47 miliar yang telah diberikan kepada pekerja JICT pada 10 Mei 2017 kurang banyak.

Namun aksi mogok kerja tersebut tidak berpengaruh banyak terhadap layanan bongkar muat dan arus barang pelanggan JICT. Manajemen JICT berhasil menjalankan kontingensi plan dengan mengalihkan layanan pelanggan JICT ke terminal di Tanjung Priok seperti NPTC1, MAL, Terminal 3 dan TPK Koja.

JICT juga melakukan kerjasama dengan TPK Koja untuk mengoperasikan dermaga utara JICT sepanjang 720 meter.

Menurut Namarin mayoritas pekerja JICT sudah sadar bahwa mereka telah diperdayai oleh oknum-oknum pekerja yang hanya mengejar kepentingannya.

Dia mengatakan, para pekerja JICT mulai menyadari bahwa upaya-upaya yang dilakukan SP JICT justru menjadi ancaman bagi nasib mereka.

"Jika SP tetap ngotot menolak perpanjangan kerjasama antara PT JICT dan PT Pelindo II untuk mengelola dermaga milik Pelindo II, para pekerja JICT terancam jadi pengangguran di 2019 saat kerjasama berakhir," katanya.

Padahal, berakhirnya kerjasama JICT-Pelindo II tidak serta merta menjadikan PT JICT otomatis dimiliki 100 persen oleh Pelindo II. Sebagai entitas perusahaan, kepemilikan saham di JICT tidak akan berubah, kecuali pemegang saham melakukan pengalihan.

"Jika perpanjangan kerjasama JICT-Pelindo II dibatalkan, saya tidak yakin Pelindo II mau membeli saham Hutchison di JICT. Duitnya darimana, Pelindo pasti memilih kerjasama dengan perusahaan lain. Apalagi JICT mesti bayar pesangon besar kepada pekerja yang angkanya triliunan rupiah,” ungkap Siswanto.

Menurut Siswanto sikap SP JICT yang memaksakan kehendak kepada perusahaan harus ditindak tegas. Manajemen JICT jangan mau berkompromi dengan pekerja yang terus berusaha mematikan perusahaan.

"Motif SP JICT menolak perpanjangan kerjasama JICT-Pelindo II jelas hanya uang. Mereka mengincar uang pesangon besar ketika kerjasama berakhir 2019. Masak pemegang saham dan pemerintah diam ketika asetnya hendak dibangkrutkan sekelompok pekerja rakus," tegas Siswanto.[zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya