Berita

Nusantara

Pesawat Presiden Bukan Penyebab Penerbangan Garuda Di Bali Batal

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 06:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar mengenai pembatalan penerbangan Garuda Indonesia GA-425 dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Jumat (4/8) pukul 21.30 WITA yang disebut karena pesawat kepresidenan Indonesia dibantah.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin menjelaskan bahwa pembatalan itu sama sekali tak berkaitan dengan penerbangan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1. Ini lantaran secara waktu kejadian keduanya berbeda jauh.

"Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sudah lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada pukul 18.20 WITA, dan tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta pada 19.00 WIB," ujar Bey dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip laman Setkab, Senin (7/8).


Selisih waktu yang cukup lebar, terang Bey, jelas menunjukkan tidak ada hubungan antara penundaan penerbangan Garuda dengan pesawat Kepresidenan.

“Saat penerbangan Garuda seharusnya berangkat pada pukul 21.30 WITA, Pesawat Kepresidenan sudah berada di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta selama lebih dari 1 jam,” ucap Bey.

Terlebih lagi, pihak Garuda Indonesia melalui Communications Manager Garuda Indonesia Ikhsan Rosan telah menjelaskan bahwa delay penerbangan Garuda Indonesia rute Denpasar-Jakarta bukan karena ada pesawat yang ditumpangi Presiden Joko Widodo tengah melintas. Melainkan, karena ada kerusakan teknis dan perlu perbaikan sekitar 2 jam.

Selain itu, ada notice to airmen (notam) ada pergerakan VIP di Bandara Bali, sehingga perlu ada penyesuaian bagi penerbangan komersial.

Pesawat GA 425, yang seharusnya diberangkatkan pukul 21.45 WITA, lanjut Ikhsan, akhirnya mengalami delay hingga 2 jam.

"Jadi tertahan bukan karena Pak Presiden," tegas Ikhsan. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya