Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Inilah Contoh Investasi Dana Haji Yang Halal Lagi Baik

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 10:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan enggunaan dana haji ada aturannya, yaitu UU 34/2014. Dana haji harus betul-betul dipergunakan dengan hati-hati, memenuhi prinsip syariah, digunakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, dan untuk kemaslahatan umat.

"Jadi, kalau dana itu akan diinvestasikan maka investasikan menurut prinsip-prinsip tersebut," ujar HNW menjawab pertanyaan wartawan usai Sosialisasi Empar Pilar MPR, di Gedung Wanita Chandra Kencana, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam (3/8).

Tapi kalau dana haji ini diinvestasikan untuk infrastruktur, HNW mempertanyakan, kapan masanya investasi itu untuk kemaslahatan umat, dan kapan bisa berkorelasi untuk perbaikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.


"Apalagi infrastruktur di Indonesia sekarang ini belum diketahui berapa lama bisa kembali, dan ada kemungkinan bisa kembali setelah beberapa tahun. Sementatra dana ini dipentingkan oleh umat sepanjang waktu," ujar politisi senior PKS.

Dengan dibetuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menurut HNW, ini merupakan momentum penting untuk membuat pemetaan tentang investasi  yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan prinsip peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji, dan untuk kemaslahatan umat Islam.

"Umat Islam ditantang untuk melakukan itu, dan saya berharap mereka bisa," ungkap Ketua MPR periode 1999-2004 ini.

Mantan Presiden PKS ini lalu menunjuk contoh investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tak bertentangan dengan UU. Misalnya, dana haji itu dipakai untuk membangun asrama haji di Arab Saudi, sehingga tiap tahun jemaah haji tidak perlu lagi menyewa pondokan di Tanah Suci. Selain itu, dana haji bisa  juga dipakai untuk menyewa pesawat untuk jemaah haji.

"Kalau ini dilakukan maka akan memberikan keuntungan luar biasa, halalan toyyibah (halal lagi baik)," ujar HNW. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya