Berita

HNW: Dana Haji Harus Digunakan Untuk Kemaslahatan Umat Islam

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana haji harus benar-benar digunakan dengan hati-hati dan sesuai syariah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, meningkatkan pelayanan haji, dan untuk kemaslahatan umat.

Begitu kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketika berbicara di depan para da’i dan jamaah pengajian  di Gedung Wanita Chandra Kencana, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/8) malam. Menurutnya, ada aturan yang mengikat mengenai dana haji, yaitu UU 34/2014.

"Kalau dana itu akan diinvestasikan, maka investasikan menurut prinsip-prinsip tersebut," kata Hidayat Nur Wahid (HNW) menjawab pertanyaan wartawan usai  sosialisasi tersebut.


Tapi, kalau dana haji ini diinvestasikan untuk infrastruktur, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan mengenai kapan masa investasi itu untuk kemaslahatan umat dan bisa berkorelasi untuk perbaikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.  

Apalagi investasi infrastruktur di Indonesia sekarang ini belum diketahui berapa lama bisa kembali dan belum ada kepastian kapan dana itu bisa kembali.

“Sementara dana ini dipentingkan oleh umat sepanjang waktu,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Pembentukan badan pengelolaan keuangan haji, akan menjadi momentum penting untuk membuat pemetaan tentang investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan prinsip peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji, dan untuk kemasylahatan umat Islam.

"Umat Islam ditantang untuk melakukan itu, dan saya berharap mereka bisa," ungkap politisi PKS itu. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya