Berita

Foto/Net

Hukum

Kasus Korupsi Hutan Riau Jalan Di Tempat

Aktivis Heran
JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Pondok Gede M Romahurmuziy pada 2014.

Romi yang kala itu meru­pakan Ketua Komisi IV DPR dinilai mengetahui seputar revisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014.

SK tersebut membahas ten­tang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektare dalam alih fungsi hutan di Riau.


Direktur Center For Budget (CBA), Uchok Sky Khadafi mencium ada kejanggalan dalam kasus ini. Padahal, kata dia, alih fungsi hutan lindung berdasarkan aturan harus minta izin DPR.

"Romi saat ini di atas angin alias selalu meraih kemenangan atas lawan-lawan politiknya. Lihat saja, lawan Djan Faridz bisa merasa menang. Maka dalam kasus alih fungsi hutan. KPK tidak akan berani lebih, selain Romi hanya dijadikan saksi," jelas Uchok.

KPK pun, lanjut aktivis anti korupsi ini, terlihat segan, takut, dan gentar ketika ber­hadapan dengan kebintangan Romi yang masih bersinar. Apalagi Romi memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo.

Sehingga menurut hemat Uchok, Jokowi terkesan ter­sandera oleh kasus kasus korupsi partai pendukungnya dan mempertahankan menteri partai ini di kabinetnya.

"Walaupun saya yakin mereka sedang berhati-hati dalam menetapkan tersangka dan tidak asal saja. Sebab untuk menetapkan tersangka mereka selalu berdasarkan dua alat bukti," tegas Uchok.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya di­tangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan penyelidik dan penyidik KPK bersama tujuh pihak lain di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014.

Bersama mereka disita uang suap sebesar 156.000 dolar AS dan Rp 500 juta, serta uang 30.000 dolar AS. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya