Berita

Kemenkop Ajak Koperasi Bersatu Bentuk BUMK Perumahan

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 20:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Kementerian Koperasi dan UKM mengajak koperasi yang bergerak di bidang perumahan bersatu membentuk Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK) Perumahan.

"Nah kalau satu-satu begini bisa bermanfaat, baik tapi prosesnya lama. Jadi kami harapkan koperasi ini bersatu membentuk BUMK Perumahan," imbuh Sekretaris Kemenkop Agus Muharram di sela acara penyerahan rumah layak huni gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Serang, Kamis (3/8).

Berdasarkan dana Online Data System (ODS) per Juli 2017 kelompok koperasi yang bergerak di dalam usaha perumahan ada sebanyak 155 unit, sementera yang sudah bersertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) sebanyak 49 unit.


Dijelaskan Agus bahwa nantinya koperasi-koperasi tersebut bisa secara swadaya menghimpun dana melalui BUMK Perumahan yang dibentuk, baik dana yang berasal dari anggota koperasi, dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta maupun PKBL, serta bantuan pemerintah.

"Yang mengelola koperasi (BUMK) ditangani secara manajemen modern. Banyak koperasi yang membangun rumah cuma belum bersatu. Mari bersatu membentuk BUMK Perumahan se-Indonesia," lanjut Agus.

Menurut Agus, pembangunan koperasi melalui jalur koperasi ini sangat penting. Ini lantaran sifat koperasi yang non profit dan mengedepankan kepentingan kesejahteraan anggota dengan cara bekerja gotong royong diyakini akan dapat mendorong terwujudnya konsep hunian yang lebih manusiawi.

Adapun dalam acara ini, 1 unit rumah layak huni gratis yang diserahkan secara simbolik oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dibangun oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia. Hunian itu merupakan satu dari enam unit hunian yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Serang, Banten.

"Sepantasnya kita semua berterima kasih kepada jajaran pengurus dan pengelola koperasi ini yang telah menjalankan kegiatan sosial untuk anggotanya dan masyarakat yang tidak berpendapatan tetap dan kurang beruntung secara ekonomi," ungkap Agus.

Dalam kesempatan itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan selain pengangguran, kemiskinan juga menjadi masalah utama di Serang. Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 12.700 rumah. Inilah yang akan menjadi prioritas utamanya dalam lima tahun ke depan.

"Target maksimal setiap tahun menyelesaikan 2 ribu rumah. Tapi ini masih berat, dari berbagai pihak kami akses, Kementerian PUPR, Kemensos, Pemprop Banten, CSR BJB, dan PMS," ujar Ratu Tatu.

Turut hadir dalam acara penyerahan rumah layak huni gratis milik Kopsyah BMI ini, di antaranya Deputi bidang Restrukturisasi Kemenkop UKM Yuana Sutyowati, Kadiskop dan Perdagangan Kabupaten Serang, serta puluhan anggota Kopsyah BMI. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya