Berita

Mogok Kerja/Net

Nusantara

Perpanjangan Kontrak Rugikan Negara, Jaman Dukung Aksi Mogok Pekerja JICT

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 20:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Banyak pelanggaran dalam perpanjangan kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) selama 20 tahun (2019-2039) yang dilakukan oleh PT Pelindo II.

Atas alasan itu juga Ketua Bidang Maritim Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Siswanto mendukung langkah para pekerja PT JICT yang menggelar unjuk rasa menuntut penyelesaian masalah terkait perpanjangan kontrak perusahaan tersebut karena berdampak besar bagi pekerja.

Siswanto menilai bahwa perpanjangan kontrak tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun. Meskipun ditemukan sejumlah pelanggaran dan kerugian negara, termin perpanjangan tetap dibayarkan oleh JICT kepada Pelindo II.


"Rental fee (uang sewa) 85 juta dolar AS per tahun masih tetap dibayar, padahal jelas-jelas sudah melanggar hukum," tambah Siswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/8).

Menurutnya, hal ini menjadi penyebab penurunan kesejahteraan yang diderita oleh para pekerja. Salah satunya adalah pembayaran bonus pekerja yang berkurang. Karena perusahaan tetap menjalankan perpanjangan kontrak, maka pembayaran bonus tahun 2016 berkurang 42,5 persen. Padahal pendapatan yang diperoleh perusahaan  lebih besar 4,6 persen dari tahun 2015.

Siswanto juga menjabarkan, pada saat melakukan perpanjangan kontrak, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai organ RUPS Pelindo II belum mengeluarkan izin perpanjangan kontrak. Termasuk, Kementerian Perhubungan yang memiliki otoritas pelabuhan juga belum mengeluarkan izin konsesi.

"Ini kan jelas-jelas melanggar hukum, kok masih tetap dilanjutkan," sahutnya.

Apalagi, lanjut Siswanto, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit investigasinya juga menemukan berbagai penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti UU Pelayaran dan UU BUMN.

"Maka dari itu, demi penegakan hukum dan sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kami mendukung aksi unjukrasa yang dilakukan oleh kawan-kawan pekerja JICT," tutupnya.

Ratusan pekerja PT JICT melakukan aksi mogok kerja, di halaman kantor pusat JICT, Koja Jakarta Utara, Kamis (3/8). Aksi mogok kerja ini dipicu masalah hubungan industrial antara pegawai dengan direksi JICT.

Ketua Serikat Pekerja JICT, Noval Sofyan Hakim menjabarkan tiga alasan para pekerja melakukan aksi mogok. Pertama, yakni masalah bonus pekerja. Kedua, masalah perjanjian kerja bersama. Ketiga, yakni program investasi tabungan. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya