Berita

Hukum

Tora Dan Mieke Terancam 5 Tahun Penjara

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 20:20 WIB | LAPORAN:

Polisi mengamankan aktor Tora Sudiro bersama istri yang juga artis Mieke Amalia atas dugaan penyalahgunakan narkoba. Hingga kini keduanya masih diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan.

Jika terbukti mengkonsumsi narkoba, pasangan selebritis tersebut bakal dijerat Undang-Undang Nomor 5/1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Tora dan Mieke diduga menyimpan obat-obatan terlarang di kediaman di Komplek Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.


"Kalau terbukti narkoba, mereka dikenakan UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika pasal 62," ujar Vivick di kantornya, Kamis (3/8).

Dia menambahkan, kondisi Tora Sudiro maupun Mieke Amalia baik-baik saja selama menjalani pemeriksaan.

"Tidak ada masalah apa-apa dengan kondisinya, baik-baik saja. Tunggu rilis besok supaya lengkap," pungkas Vivick. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya