Berita

Ade Komarudin/Net

Hukum

Ini yang Digali Penyidik KPK Dari Ade Komarudin

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Anggota DPR RI Ade Komarudin diklarifikasi terkait indikasi dirinya menerima aliran dana proyek KTP elektronik.

Hal itu ditanyakan penyidik KPK saat memeriksa Akom sebagai saksi untut tersangka Setya Novanto, Kamis (3/8).

Saat sidang tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam surat tuntutan jaksa, Akom disebut terbukti menerima uang e-KTP sebesar USD 100 ribu.


"Terhadap saksi Ade Komarudin penyidik mengklarifikasi indikasi aliran dana sebagaimana tercantum dalam pertimbangan hakim dalam putusan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/8).

Akom diperiksa penyidik KPK tak sampai satu jam. Usai jalani pemeriksaan, Akom bilang, hal yang ditanyakan penyidik masih sama dengan saat ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa waktu lalu.

"Sama seperti yang lalu dan tidak ada tambahan apa pun. Sudah dipersidangan sebetulnya. Karena memang tidak ada lagi dari saya," ujar Akom.  

Dari notaris Hilda Yulistiawati, KPK mengklarifikasi pembuatan akta-akta PT Murabi.

"Hal ini dilakukan untuk menelusuri siapa pemilik sebenarnya dari PT Murakabi tersebut," jelasnya.

Diketahui pemilik saham PT Murakabi merupakan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. PT Murakabi pernah mengikuti lelang konsorsium proyek e-KTP namun kalah dengan konsorsium PNRI.

Saat bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto, Irvanto mengaku membeli PT Murakabi dari adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya