Berita

Fahd A Rafiq/Net

Hukum

Terdakwa Korupsi Alquran Suruh KPK Tangkap Orang-orang Ini

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 17:09 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret anggota DPR yang ikut menerima aliran uang korupsi dari pengadaan Alquran dan Laboratorium di Kementerian Agama.

Menurut Fahd, dirinya maupun bekas Anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnain Djabar telah sejak dahulu menjelaskan bahwa para anggota Komisi VIII DPR periode 2011-2012 ikut kecipratan uang korupsi pengadaan Alquran. Aliran uang tersebut diserahkan melalui Ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di komisi VIII DPR.

Setidaknya, sambung Fahd, ada lima nama yang harus dimintai pertangungjawaban terkait kasus yang menimpanya. Mereka adalah, bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah, politisi Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa.


Kemudian politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. Keduanya hingga saat ini masih menjadi anggota DPR.

"Itu harus diambil semua. Sudah disampaikan sebelumnya anggota DPR dapat berapa, dikali berapa. Penyerahannya melalui Kapoksi," tegas Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Dia menjelaskan, aliran uang kepada Priyo diserahkan langsung melalui Deny Prasetia Zulkarnaen Putra. Dia juga yakin uang tersebut sudah diterima Priyo.

Terkait nama-nama lain yang disebut, Fahd menjelaskan, dalam pembahasan di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran DPR, telah ditentukan jatah atau bobot yang akan diterima masing-masing.
Penyerahan uang dilakukan masing-masing Kapoksi. Termasuk jatah untuk Said, Nurul Imam, Jazuli dan Abdul Kadir.

"Sudah saya sampaikan di persidangan dan diperkuat dengan kesaksian pak Zul Jabar. Pak Zul menyampaikan fraksi PDI Perjuangan nerima sekian, fraksi Demokrat sekian, Fraksi PKS sekian. Semua terima. Nah ini yang harus diungkap. Kenapa harus diungkap, Semua yang terlibat harus diungkap. Agar kasusnya tidak politis," demikian Fahd. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya