Berita

Fahd El Fouz/RMOL

Hukum

Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Periode 2011-212 Terima Suap

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Terdakwa korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Fahd El Fouz, kembali membeberkan sejumlah nama anggota DPR yang menerima uang haram dari kasusnya.

Menurut Fahd, seluruh anggota komisi VIII DPR periode 2011-2012 menerima uang haram.

Fahd meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak-pihak yang menerima aliran uang dari korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium.


"Sudah disampaikan oleh Pak Zulkarnaen Djabar (terpidana korupsi Alquran) dalam kesaksian waktu itu. Semua yang terlibat harus diungkap, agar kasusnya tidak politis," ujar Fahd saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Lebih lanjut, Fahd mengatakan, tak mungkin dirinya mengendalikan proyek pengadaan Alquran tanpa ada campur tangan anggota DPR.

Menurutnya, dalam proses pembahasan anggaran di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran DPR, telah ditentukan jatah atau bobot yang akan diterima masing-masing anggota dewan. Penyerahan uang melalui tiap-tiap ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di komisi VIII DPR.

"Kalau ada yang bilang itu proyek Golkar, itu salah. Itu proyek bersama-sama semua partai dan semua partai terima uang itu," tegasnya.

Seperti diketahui, salah satu nama yang santer disebutkan menerima aliran uang adalah mantan ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso.

Prio disebut menerima uang dari Fahd melalui Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra selaku Sekjen Gema MKGR. Hal itu ditegaskan Syamsurachman dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan perkara korupsi Alquran dan Laboratorioum di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7) lalu.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya