Berita

Fahd El Fouz/RMOL

Hukum

Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Periode 2011-212 Terima Suap

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Terdakwa korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Fahd El Fouz, kembali membeberkan sejumlah nama anggota DPR yang menerima uang haram dari kasusnya.

Menurut Fahd, seluruh anggota komisi VIII DPR periode 2011-2012 menerima uang haram.

Fahd meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak-pihak yang menerima aliran uang dari korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium.


"Sudah disampaikan oleh Pak Zulkarnaen Djabar (terpidana korupsi Alquran) dalam kesaksian waktu itu. Semua yang terlibat harus diungkap, agar kasusnya tidak politis," ujar Fahd saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Lebih lanjut, Fahd mengatakan, tak mungkin dirinya mengendalikan proyek pengadaan Alquran tanpa ada campur tangan anggota DPR.

Menurutnya, dalam proses pembahasan anggaran di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran DPR, telah ditentukan jatah atau bobot yang akan diterima masing-masing anggota dewan. Penyerahan uang melalui tiap-tiap ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di komisi VIII DPR.

"Kalau ada yang bilang itu proyek Golkar, itu salah. Itu proyek bersama-sama semua partai dan semua partai terima uang itu," tegasnya.

Seperti diketahui, salah satu nama yang santer disebutkan menerima aliran uang adalah mantan ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso.

Prio disebut menerima uang dari Fahd melalui Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra selaku Sekjen Gema MKGR. Hal itu ditegaskan Syamsurachman dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan perkara korupsi Alquran dan Laboratorioum di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7) lalu.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya