Berita

Umumkan Tersangka Suap Pamekasan/RMOL

Hukum

Suap Kejati Pamekasan Berawal Dari Laporan Masyarakat

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 04:47 WIB | LAPORAN:

Kepala Desa Dassok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Agus Mulyadi pernah dilaporkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Agung Pamekasan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief memaparkan, laporan tersebut berdasarkan karena adanya pengadaan desa yang menggunakan dana desa.

"Nilai proyek pengadaan 100 juta dan diduga ada kekurangan volumenya," kata Laode saat konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (2/8).


Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Pamengkasan dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaker). Namun kemudian laporan tersebut diketahui oleh Agus dan ia segera melakukan komunikasi dengan pihak Kejati Pamekasan dan Pejabat Pemkab Panekasan.

"Untuk mengamankan kasus tersebut diduga dilakukan komunikasi dengan para pihak di Kejati Pamengkasan dan pejabat pada Pemkab Pamengkasan," jelas Laode.

Untuk mengamankan laporan tersebut, pihak Kejati meminta uang tutup mulut dari Agus sebesar Rp 250 juta. KPK menduga suap tersebut berdasarkan anjuran dari Bupati Pamekasan Ahmad Syafii.

"Karena dananya hanya Rp 100 juta proyeknya tapi nilai suap yang diberikan Rp 250 juta," imbuhnya.

KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya Bupati Pamekasan Ahmad Syafii sebagai pihak yang menyarankan memberikan suap.

Sementara pihak yang memberi suap merupakan Inspektor Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kades Dassok Agus Mulyadi, Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin dan pihak yang menerima suap merupakan Kejari Pamekasan Rudy Indera Prasetya.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya