Berita

Umumkan Tersangka Suap Pamekasan/RMOL

Hukum

Suap Kejati Pamekasan Berawal Dari Laporan Masyarakat

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 04:47 WIB | LAPORAN:

Kepala Desa Dassok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Agus Mulyadi pernah dilaporkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Agung Pamekasan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief memaparkan, laporan tersebut berdasarkan karena adanya pengadaan desa yang menggunakan dana desa.

"Nilai proyek pengadaan 100 juta dan diduga ada kekurangan volumenya," kata Laode saat konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (2/8).


Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Pamengkasan dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaker). Namun kemudian laporan tersebut diketahui oleh Agus dan ia segera melakukan komunikasi dengan pihak Kejati Pamekasan dan Pejabat Pemkab Panekasan.

"Untuk mengamankan kasus tersebut diduga dilakukan komunikasi dengan para pihak di Kejati Pamengkasan dan pejabat pada Pemkab Pamengkasan," jelas Laode.

Untuk mengamankan laporan tersebut, pihak Kejati meminta uang tutup mulut dari Agus sebesar Rp 250 juta. KPK menduga suap tersebut berdasarkan anjuran dari Bupati Pamekasan Ahmad Syafii.

"Karena dananya hanya Rp 100 juta proyeknya tapi nilai suap yang diberikan Rp 250 juta," imbuhnya.

KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya Bupati Pamekasan Ahmad Syafii sebagai pihak yang menyarankan memberikan suap.

Sementara pihak yang memberi suap merupakan Inspektor Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kades Dassok Agus Mulyadi, Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin dan pihak yang menerima suap merupakan Kejari Pamekasan Rudy Indera Prasetya.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya