Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Optimis Bisa Kalahkan Tersangka Kasus BLBI Di Praperadilan

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 11:21 WIB | LAPORAN:

. Sidang praperadilan gugatan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki tahap akhir.

Rencananya, sore ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Effendi Muckhtar bakal membacakan putusan terkait gugatan penetapan tersangka Syafruddin oleh KPK dalam kasus  Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyadi optimis bisa memenangkan gugatan Syafruddin.


Menurutnya, KPK telah membeberkan sejumlah bukti-bukti yang menguatkan penetapan Syafruddin sebagai tersangka. Ditegaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka KPK selalu berdasarkan dua alat bukti permulaan sesuai dengan yang diatur dalam KUHAP dan UU KPK.

"Keyakinan kami ini juga didukung oleh ahli yang kami sampaikan dan hadirkan dalam persidangan dan juga saksi fakta kunci yang pada waktu itu jadi pelaku sejarah," ujar Setyadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/8).

Lebih lanjut, Setyadi menilai bukan hanya KPK saja yang menginginkan titik terang dalam kasus tersebut. Masyarakat juga ingin mengetahui keputusan hakim terkait gugatan yang dilayangkan Syafruddin. Sebab menurutnya, dalam pemeriksaan kasus ini ada potensi kerugian menurut informasi dari penyelidik dan penyidik kurang lebih Rp 4,8 triliun.

"Saya yakin bahwa masyarakat sangat mengharapkan kejelasan kasus ini, apakah dihentikan atau dilanjutkan. Harapan kami adalah bahwa proses penyelidikan BLBI dapat sampai di pengadilan untuk perkara pokok dalam hal ini pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta," tutup Setyadi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya