Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Optimis Bisa Kalahkan Tersangka Kasus BLBI Di Praperadilan

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 11:21 WIB | LAPORAN:

. Sidang praperadilan gugatan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki tahap akhir.

Rencananya, sore ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Effendi Muckhtar bakal membacakan putusan terkait gugatan penetapan tersangka Syafruddin oleh KPK dalam kasus  Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyadi optimis bisa memenangkan gugatan Syafruddin.


Menurutnya, KPK telah membeberkan sejumlah bukti-bukti yang menguatkan penetapan Syafruddin sebagai tersangka. Ditegaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka KPK selalu berdasarkan dua alat bukti permulaan sesuai dengan yang diatur dalam KUHAP dan UU KPK.

"Keyakinan kami ini juga didukung oleh ahli yang kami sampaikan dan hadirkan dalam persidangan dan juga saksi fakta kunci yang pada waktu itu jadi pelaku sejarah," ujar Setyadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/8).

Lebih lanjut, Setyadi menilai bukan hanya KPK saja yang menginginkan titik terang dalam kasus tersebut. Masyarakat juga ingin mengetahui keputusan hakim terkait gugatan yang dilayangkan Syafruddin. Sebab menurutnya, dalam pemeriksaan kasus ini ada potensi kerugian menurut informasi dari penyelidik dan penyidik kurang lebih Rp 4,8 triliun.

"Saya yakin bahwa masyarakat sangat mengharapkan kejelasan kasus ini, apakah dihentikan atau dilanjutkan. Harapan kami adalah bahwa proses penyelidikan BLBI dapat sampai di pengadilan untuk perkara pokok dalam hal ini pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta," tutup Setyadi. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya