Berita

Andi Narogong/Net

Hukum

KPK Periksa Andi Narogong Sebagai Saksi Markus Nari

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 10:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka korupsi proyek KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

Dalam kasus e-KTP, KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan merintangi proses penyidikan dengan mempengaruhi keterangan saksi.

"Tersangka AA hari ini kami periksa sebagai saksi untuk tersangka MN dalam perkara tindakan merintangi proses penyidikan kasus e-KTP," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (2/8).


Diantar dengan menggunakan mobil tahanan, Andi tiba di gedung KPK pukul 10.05 WIB. Tanpa menghiraukan keberadaan awak media, Andi berjalan cepat masuk ke lobi gedung. Selain Andi, KPK juga menjadwalkan akan memeriksa saksi Demberger Panjaitan seorang pengacara dari AKN Law Firm.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Kemarin, Selasa (1/8), KPK juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.

Menurut Febri, dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, penyidik juga tengah menelusuri kronologis dari rentetan periswa yang terjadi selama proyek e-KTP.

"Seperti pembahasan anggaran, itu perlu kita ketahui sehingga saksi-saksi yang kita pandang berada pada saat itu dan mempunyai informasi pasti kita periksa. Selain dengan pihak-pihak yang diduga dipengaruhi oleh tersangka itu juga dalam proses pendalaman," ujar Febri, Kemarin, Selasa (1/8).

Markus Nari disangkakan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi karena diduga telah mempengaruhi saksi Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar. Ia juga diduga mempengaruhi dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto dalam memberikan keterangan saat proses persidangan.

Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017 atas dugaan melakukan tindakan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pengadaan paket KTP elektronik dalam Kementerian Dalam Negeri.

KPK juga menduga Markus memiliki peran dalam memuluskan proses pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR.

"Bersama sejumlah pihak, MN diindikasikan memperkaya sejumlah korporasi yang berkaitan dengan proyek KTP elektronik," ujar Febri. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya