Berita

Penggerebekan Pabrik Beras/net

Hukum

Periksa 59 Saksi Kasus Beras, Bareskrim Polri Belum Tetapkan Tersangka

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 00:12 WIB | LAPORAN:

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus beras. Namun dari 59 saksi yang telah diperiksa, belum satu nama tersangka pun terungkap.

"Sekarang ini masih dugaan-dugaan itu yang (sedang) kita konstruksikan. Kan masih banyak yang dimintai keterangan dari ahli, para direksi, saksinya 59," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Selasa (1/8).

Menurut Ari pemeriksaan kepada para direksi PT Indo Beras Unggul dan PT Tiga Pilar Sejahtera dalam kaitan untuk mencari tahu siapa yang melakukan tindak pidana tersebut.


Mereka harus memertanggungjawabkan dugaan pemalsuan mutu pada lebel dalam kemasan serta dugaan kecurangan.

"Dia yang diminta pertanggungjawaban kalau memang komisarisnya ada kaitannya, dimintai keterangan ya nggak jadi masalah," terang Ari.

Namun saat ditegaskan apakah pemeriksaan para direksi ini dalam kaitan sebagai calon tersangka, Ari belum bisa menjawab. Menurutnya, semua akan terang setelah keluar hasil pemeriksaan.

"Relatif. Siapa nanti yang menentukan harga dan kebijakan itu," tutur Ari.

Untuk diketahui satgas pangan polri melakukan penggrebekan gudang beras di Bekasi pada Kamis (20/7) lalu. Pasca penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua kemasan beras merk Ayam Jago Merah dan Maknyus.

Diduga dua merk tersebut dijual dengan harga di atas ketentuan harga penjualan maksimal. Bukan hanya itu cara mereka membeli gabah dari petani dengan harga mahal juga diduga telah merugikan para penggiling yang tidak kebagian jatah gabah.

Oleh karena itu PT IBU diduga telah melanggar pasal 141 Jo Pasal 89 UU RI No. 18 Tahun 1992 tentang pangan. Serta melanggar Pasal 8 huruf e UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 382 bis KUHP tentang Perbuatan Curang.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya