Berita

Net

Hukum

KPK Yakin Menangkan Sidang Praperadilan BLBI

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku yakin dapat memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Sidang putusan sendiri dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu besok (2/8).

"Kalau dilihat dari substansi dan materi yang kami sampaikan, kami yakin sekali akan dimenangkan. Karena semua argumentasi yang disampaikan kita jelaskan mulai dari formil dan hal lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (1/8).


Pada sidang ke lima, KPK kembali menghadirkan saksi ahli hukum acara pidana dan ahli keuangan negara. Kesaksian ahli hukum acara pidana untuk menegaskan kewenangan KPK menangani BLBI sesuai dengan KUHAP dan UU KPK. Sementara kesaksian ahli keuangan negara, tambah Febri akan menguraikan aspek kerugian keuangan negara dalam penanganan kasus korupsi.

"Kita juga menyampaikan poin-poin terkait peraturan dari Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa pengujian tentang status tersangka seseorang itu hanya meliputi aspek formil saja. Kita berharap ini diperhatikan secara serius dalam proses praperadilan. Sehingga kemudian pertimbangan atau nanti putusan yang dijatuhkan tetap mengacu terhadap perma (peraturan MA) tersebut," jelas Febri.

"Kita tentu saja saat ini bisanya berharap pada hakim besok untuk bisa menjatuhkan putusan dengan pertimbangan yang hanya semata berdasarkan pada fakta persidangan dan juga berkontribusi positif untuk penanganan kasus ini," pungkasnya. [wah]   

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya