Berita

Net

Hukum

KPK Yakin Menangkan Sidang Praperadilan BLBI

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku yakin dapat memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Sidang putusan sendiri dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu besok (2/8).

"Kalau dilihat dari substansi dan materi yang kami sampaikan, kami yakin sekali akan dimenangkan. Karena semua argumentasi yang disampaikan kita jelaskan mulai dari formil dan hal lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (1/8).


Pada sidang ke lima, KPK kembali menghadirkan saksi ahli hukum acara pidana dan ahli keuangan negara. Kesaksian ahli hukum acara pidana untuk menegaskan kewenangan KPK menangani BLBI sesuai dengan KUHAP dan UU KPK. Sementara kesaksian ahli keuangan negara, tambah Febri akan menguraikan aspek kerugian keuangan negara dalam penanganan kasus korupsi.

"Kita juga menyampaikan poin-poin terkait peraturan dari Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa pengujian tentang status tersangka seseorang itu hanya meliputi aspek formil saja. Kita berharap ini diperhatikan secara serius dalam proses praperadilan. Sehingga kemudian pertimbangan atau nanti putusan yang dijatuhkan tetap mengacu terhadap perma (peraturan MA) tersebut," jelas Febri.

"Kita tentu saja saat ini bisanya berharap pada hakim besok untuk bisa menjatuhkan putusan dengan pertimbangan yang hanya semata berdasarkan pada fakta persidangan dan juga berkontribusi positif untuk penanganan kasus ini," pungkasnya. [wah]   

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya