Berita

Net

Hukum

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dieksekusi Ke Lapas Semarang

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno dieksekusi ke Lapas Klas 1 Kedung Pane, Semarang.

Pada 24 Juli lalu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Handang dengan hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan. Vonis lebih rendah dari yang diajukan jaksa Komisi Pemberantantasan Korupsi yaitu 17 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

"Hari ini dilakukan eksekusi terhadap Handang S. ke Lapas Klas 1 Semarang Kedung Pane. Yang bersangkutan dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam kasus suap terkait pengurusan pajak PT. EKP (EK Prima Indonesia)," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta (Selasa, 1/8).


Handang terbukti menerima suap sebesar USD 148.500 atau setara Rp 1,998 miliar dari Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamonahan Nair untuk membantu penyelesaian pajak perusahaan.

Seharusnya, Handang dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Menurut Febri, pemindahan terpidana sebenarnya aturan secara rigid yang tidak harus di satu lokasi tertentu.

"Saya pastikan dulu ke timnya pertimbangan-pertimbangan apa yang membuat eksekusi dilakukan di lapas Semarang. Namun yang pasti tentu nanti setelah eksekusi dilakukan, proses penjalanan hukumannya tetap sama yaitu sesuai dengan putusan pengadilan dan aturan-aturan hukum," jelasnya.

Menurut Jaksa KPK Ali Fikri, pemindahan Handang dilandaskan alasan kemanusiaan dan permintaan sang anak yang masih bersekolah di Semarang.

Febri memastikan bahwa eksekusi Handang tidak akan memicu terpidana lain melakukan permohonan yang sama. Jaksa KPK tentu akan melakukan pertimbangan terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi.  

"Kalau ada permintaan akan kita pertimbangkan lebih dulu. Saya perlu pastikan dulu terkait alasan-alasan teknisnya. Tapi yang pasti mengacu KUHP, tempat eksekusi tidak ditunjuk di satu lokasi saja," ucapnya. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya