Berita

Laode M.Syarief/Net

Hukum

KPK Tagih Perkembangan Kasus Novel Dari PMJ

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 15:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bahwa akan memberikan perkembangan penyelidikan kasus Novel yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kepada KPK per dua minggu sekali.

Hal itu diutarakan Tito saat pertemuan di Gedung KPK pada 16 Juni 2017 lalu.

"Kami berharap dari Polda akan datang menyampaikan update terakhir. Termasuk seandainya kalau ingin memeriksa Novel di Singapura, pihak KPK akan mendampingi teman-teman dari Polda untuk ke sana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief  kepada wartawan di Balai Kartika, Jakarta, Selasa (1/8).


Laode menegaskan, KPK selalu siap jika diminta mendampingi kepolisian untuk memeriksa Novel yang saat ini masih melakukan perawatan intensif di Singapura, pasca disiram air keras 11 April 2017 silam.

"Mulai sekarang biar jelas bahwa tim KPK tiap saat siap untuk menemani teman-teman dari Polda untuk pergi memeriksa Mas Novel di Singapura. Kami sudah sampaikan itu sejak lama," tegasnya.

Kemarin, Senin (31/8), usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Tito sempat menyampaikan bahwa akan dibentuk tim gabungan KPK-Polri yang punya kekuatan hukum tetap dan bukan hanya sekedar tim pencari fakta.

Menanggapi hal itu, Laode menjelaskan bahwa KPK tidak berada pada wewenang melakukan penyelidikan atas kasus Novel. Pasalnya, kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan merupakan tindak kejahatan Pidana Umum.

"Ya itu hukum acaranya tidak ada karena itu tindak pidana umum. Jadi kami tidak punya kewenangan untuk menyidik atau menyelidiki tindak pidana umum," kata Laode.

Ia menambahkan, KPK menangkap pertemuan Kapolri dengan Presiden Jokowi sebagai sinyal positif. Ia berharap dengan adanya pertemuan tersebut pelaku penyerangan Novel bisa segera ditangkap.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya