Berita

Laode M.Syarief/Net

Hukum

KPK Tagih Perkembangan Kasus Novel Dari PMJ

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 15:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bahwa akan memberikan perkembangan penyelidikan kasus Novel yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kepada KPK per dua minggu sekali.

Hal itu diutarakan Tito saat pertemuan di Gedung KPK pada 16 Juni 2017 lalu.

"Kami berharap dari Polda akan datang menyampaikan update terakhir. Termasuk seandainya kalau ingin memeriksa Novel di Singapura, pihak KPK akan mendampingi teman-teman dari Polda untuk ke sana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief  kepada wartawan di Balai Kartika, Jakarta, Selasa (1/8).


Laode menegaskan, KPK selalu siap jika diminta mendampingi kepolisian untuk memeriksa Novel yang saat ini masih melakukan perawatan intensif di Singapura, pasca disiram air keras 11 April 2017 silam.

"Mulai sekarang biar jelas bahwa tim KPK tiap saat siap untuk menemani teman-teman dari Polda untuk pergi memeriksa Mas Novel di Singapura. Kami sudah sampaikan itu sejak lama," tegasnya.

Kemarin, Senin (31/8), usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Tito sempat menyampaikan bahwa akan dibentuk tim gabungan KPK-Polri yang punya kekuatan hukum tetap dan bukan hanya sekedar tim pencari fakta.

Menanggapi hal itu, Laode menjelaskan bahwa KPK tidak berada pada wewenang melakukan penyelidikan atas kasus Novel. Pasalnya, kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan merupakan tindak kejahatan Pidana Umum.

"Ya itu hukum acaranya tidak ada karena itu tindak pidana umum. Jadi kami tidak punya kewenangan untuk menyidik atau menyelidiki tindak pidana umum," kata Laode.

Ia menambahkan, KPK menangkap pertemuan Kapolri dengan Presiden Jokowi sebagai sinyal positif. Ia berharap dengan adanya pertemuan tersebut pelaku penyerangan Novel bisa segera ditangkap.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya