Berita

Djarot Saiful Hidayat/Net

Nusantara

Kata Djarot, Gubernur DKI Harus Diberi Kewenangan Setingkat Menteri

SENIN, 31 JULI 2017 | 12:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL.  Kewenangan setingkat menteri perlu diberikan kepada gubernur DKI. Ini lantaran, gubernur DKI dalam menata ibukota tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta saja, melainkan juga meliputi penataan di daerah penyangga seperti, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
 
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menilai bahwa dalam mengurus ibukota, dirinya memiliki kompleksitas tinggi. Selain itu, seharusnya Jakarta bukan lagi berkonsep metropolitan, melainkan kota megapolitan.

"Konsepnya Jakarta kan sudah bukan lagi kota metropolitan, tapi megapolitan. Artinya bangun Jakarta juga harus sekaligus menata kawasan sekitarnya, Jabodetabek. Ini harus, ya," kata Djarot seperti diberitakan RMOLJakarta, Senin (31/7).


Atas alasan itu, Djarot menilai bahwa gubernur DKI perlu diberi kewenangan setingkat menteri untuk menata daerah penyangga tersebut. Kewenangan tersebut pernah diberikan Presiden Soekarno kepada Gubernur Jakarta terdahulu.

"Nanti iya. Itu kan tergantung. Ini kan lintas provinsi, Jakarta, Banten dan Jabar. Oleh karena itu, Gubernur Jakarta itu levelnya selevel menteri sebenernya. Karena ini namanya daerah khusus ibukota. Ada kata khususnya lho," kata politikus PDIP ini.

Lebih lanjut Djarot mengatakan dengan kewenangan menata daerah sekitarnya, maka Gubernur DKI Jakarta dapat mengintigrasikan kawasan Jabodetabek untuk menjadi kota megapolitan. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya