Berita

Djarot Saiful Hidayat/Net

Nusantara

Kata Djarot, Gubernur DKI Harus Diberi Kewenangan Setingkat Menteri

SENIN, 31 JULI 2017 | 12:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL.  Kewenangan setingkat menteri perlu diberikan kepada gubernur DKI. Ini lantaran, gubernur DKI dalam menata ibukota tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta saja, melainkan juga meliputi penataan di daerah penyangga seperti, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
 
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menilai bahwa dalam mengurus ibukota, dirinya memiliki kompleksitas tinggi. Selain itu, seharusnya Jakarta bukan lagi berkonsep metropolitan, melainkan kota megapolitan.

"Konsepnya Jakarta kan sudah bukan lagi kota metropolitan, tapi megapolitan. Artinya bangun Jakarta juga harus sekaligus menata kawasan sekitarnya, Jabodetabek. Ini harus, ya," kata Djarot seperti diberitakan RMOLJakarta, Senin (31/7).


Atas alasan itu, Djarot menilai bahwa gubernur DKI perlu diberi kewenangan setingkat menteri untuk menata daerah penyangga tersebut. Kewenangan tersebut pernah diberikan Presiden Soekarno kepada Gubernur Jakarta terdahulu.

"Nanti iya. Itu kan tergantung. Ini kan lintas provinsi, Jakarta, Banten dan Jabar. Oleh karena itu, Gubernur Jakarta itu levelnya selevel menteri sebenernya. Karena ini namanya daerah khusus ibukota. Ada kata khususnya lho," kata politikus PDIP ini.

Lebih lanjut Djarot mengatakan dengan kewenangan menata daerah sekitarnya, maka Gubernur DKI Jakarta dapat mengintigrasikan kawasan Jabodetabek untuk menjadi kota megapolitan. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya