Berita

Gedung MK/Net

Politik

Sulit Bagi MK Tolak Judicial Review PT 20 Persen

SENIN, 31 JULI 2017 | 09:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menekankan bahwa dirinya dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto sepakat menjalin komunikasi dan kerja sama untuk mengawasi penggunaan kekuasaan oleh pemerintah.

SBY pun menekankan bahwa kerja sama itu dipicu kesamaan sikap saat menolak sejumlah pasal presidential threshold (PT) dalam UU Pemilu. Pihaknya merasa keberatan dengan UU Pemilu tersebut karena berpotensi mengantarkan kekuasaan yang melampaui batas.

SBY-Prabowo sepakat menjalin komunikasi dan kerja sama setelah melakukan pertemuan di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam (27/8).


Selain Demokrat dan Gerindra, PAN dan PKS juga UU Pemilu yang mensyaratkan PT sebesar 20 persen-25 persen.

Pengamat politik dan peneliti dari INDO Survey and Strategy, Herman Dirgantara tidak menampik bahwa pertemuan SBY-Prabowo terutama menyoroti UU Pemilu. Menurutnya, PT atau ambang batas pencalonan presiden yang ditetapkan sebesar 20 persen-25 persen menjadi momok bagi partai-partai di luar pendukung pemerintah.

"UU Pemilu kemarin sekalipun hanyalah satu dari sekian dinamika yang mendorong pertemuan itu, namun ini yang paling disorot. Misalnya soal PT, ini menjadi momok bagi partai-partai di luar pemerintah karena acuannya adalah hasil Pemilu 2014 dan dianggap tidak relevan," ungkapnya, Senin (31/7).

Herman pun memprediksi bahwa UU Pemilu yang sedang digugat cukup sulit untuk ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu tentu akan mempersulit kinerja KPU yang sedang berusaha mengejar waktu.

"UU Pemilu ini dilematis memang, ketika digugat resikonya akan mengganggu kinerja KPU dan ketika dibiarkan dianggap kurang demokratis. Namun, sulit rasanya MK tidak mengabulkan, sekalipun sebetulnya pemerintah juga punya alasan yang kuat. Ibaratnya, UU Pemilu ini seperti buah simalakama," tukasnya.

Setelah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), kelompok-kelompok lain diyakini akan mengajukan uji materi atau judicial review ke MK atas PT sebesar 20 persen-25 persen dalam RUU Pemilu. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya