Berita

Nusantara

Sertifikasi Halal Membantu Pelaku UKM

SENIN, 31 JULI 2017 | 08:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengusaha kecil dan menengah di daerah berharap pemerintah dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal. Selain itu, dari sisi biaya, khusus untuk usaha kecil dan menengah (UKM) agar diberi harga yang lebih terjangkau dan dari sisi administrasi tidak ribet.

Harapan itu disampaikan Itmamul Khuluq, pengusaha dan peternak telur puyuh di daerah Boyolali, Jawa Tengah, kepada media, Senin (31/7).

Khuluq, pendiri CV Holstein Indonesia (Holind) yang juga pernah mendapat predikat social entrepreneurship dari salah satu bank swasta itu mengatakan, pelaku UKM di daerah yakin, sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen.


"Saya optimis, sertifikasi halal akan meningkatkan penjualan minimal kepercayaan ke produk UKM semakin baik," ujar Khuluq.

Sementara itu, dari sisi pengurusan sertifikasi halal, tidak perlu gratis, karena bagaimanapun, para UKM juga sadar bahwa untuk naik kelas akan perlu biaya. "Tapi yang penting terjangkau," ujar dia.

Hal lain yang harus diberikan ke UKM yakni kemudahan akses ke proses sertifikasi dan juga informasi detail bagaimana mengurus. Memang, kata Khuluq, ada produk UKM yang sifatnya memang mudah, sebisa mungkin juga mudah dari sisi uji dan proses sertifikasi. Misalnya yang bersifat komoditas langsung yang tidak terlalu banyak proses dari sisi produksi.

Harapan lain, perlu ada pendampingan teknis bagi para pelaku UKM ketika mengurus sertifikasi. Ia mengatakan, seringkali para UKM itu bukan tidak mau mengurus, namun tidak tahu baik infonya mau pun prosedurnya, karena UKM masih terlalu sibuk dengan menjaga dan memperbesar pasar, mengelola keuangan, serta mendidik karyawan.  

"Sistem belum ada dan bersiafat manual. Sehingga kami masih menganggap itu hanya menambah kelelahan," ucapnya.

Untuk itu, agar para UKM bisa semangat mengajukan proses sertifikasi halal, perlu dibuat komunitas UKM sejenis, sehingga pengurusan sertifikasi halal atau lainya sehingga masing-masing bisa sharing.

"Nah, sampai sekarang, sementara ini belum ada untuk komunitas yang sharing tentang sertifikasi halal. Makanya bagi saya perlu dibuatkan," ujarnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, mengatakan, saat ini, yang perlu dibangun bersama, adalah bagaimana jaminan halal itu berlaku dari hulu sampai hilir. Persepsi pengurusan sertifikasi halal yang harus mengantre dan berbelit, diharapkan juga bisa ditepis lembaga BPJPH.

BPJPH juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen.  

"Bantuan ke UKM tidak sekadar sertifikasi. Karena sertifikat hanya selembar kertas. Yang penting bagaimana sertifikat jaminan halal dilaksanakan, sehingga jaminan halal bisa dipastikan," terang Adhi. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya