Berita

Nusantara

Sertifikasi Halal Membantu Pelaku UKM

SENIN, 31 JULI 2017 | 08:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengusaha kecil dan menengah di daerah berharap pemerintah dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal. Selain itu, dari sisi biaya, khusus untuk usaha kecil dan menengah (UKM) agar diberi harga yang lebih terjangkau dan dari sisi administrasi tidak ribet.

Harapan itu disampaikan Itmamul Khuluq, pengusaha dan peternak telur puyuh di daerah Boyolali, Jawa Tengah, kepada media, Senin (31/7).

Khuluq, pendiri CV Holstein Indonesia (Holind) yang juga pernah mendapat predikat social entrepreneurship dari salah satu bank swasta itu mengatakan, pelaku UKM di daerah yakin, sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen.


"Saya optimis, sertifikasi halal akan meningkatkan penjualan minimal kepercayaan ke produk UKM semakin baik," ujar Khuluq.

Sementara itu, dari sisi pengurusan sertifikasi halal, tidak perlu gratis, karena bagaimanapun, para UKM juga sadar bahwa untuk naik kelas akan perlu biaya. "Tapi yang penting terjangkau," ujar dia.

Hal lain yang harus diberikan ke UKM yakni kemudahan akses ke proses sertifikasi dan juga informasi detail bagaimana mengurus. Memang, kata Khuluq, ada produk UKM yang sifatnya memang mudah, sebisa mungkin juga mudah dari sisi uji dan proses sertifikasi. Misalnya yang bersifat komoditas langsung yang tidak terlalu banyak proses dari sisi produksi.

Harapan lain, perlu ada pendampingan teknis bagi para pelaku UKM ketika mengurus sertifikasi. Ia mengatakan, seringkali para UKM itu bukan tidak mau mengurus, namun tidak tahu baik infonya mau pun prosedurnya, karena UKM masih terlalu sibuk dengan menjaga dan memperbesar pasar, mengelola keuangan, serta mendidik karyawan.  

"Sistem belum ada dan bersiafat manual. Sehingga kami masih menganggap itu hanya menambah kelelahan," ucapnya.

Untuk itu, agar para UKM bisa semangat mengajukan proses sertifikasi halal, perlu dibuat komunitas UKM sejenis, sehingga pengurusan sertifikasi halal atau lainya sehingga masing-masing bisa sharing.

"Nah, sampai sekarang, sementara ini belum ada untuk komunitas yang sharing tentang sertifikasi halal. Makanya bagi saya perlu dibuatkan," ujarnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, mengatakan, saat ini, yang perlu dibangun bersama, adalah bagaimana jaminan halal itu berlaku dari hulu sampai hilir. Persepsi pengurusan sertifikasi halal yang harus mengantre dan berbelit, diharapkan juga bisa ditepis lembaga BPJPH.

BPJPH juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen.  

"Bantuan ke UKM tidak sekadar sertifikasi. Karena sertifikat hanya selembar kertas. Yang penting bagaimana sertifikat jaminan halal dilaksanakan, sehingga jaminan halal bisa dipastikan," terang Adhi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya