Berita

Irna Narulita/Net

Nusantara

Bupati Pandeglang Persilakan DPRD Gunakan Interpelasi

SABTU, 29 JULI 2017 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Bupati Pandeglang Irna Narulita mempersilakan DPRD menggunakan hak interpelasi jika ada kebijakan yang diambilnya bermasalah.

Hal itu ia utarakan untuk menanggapi aksi massa dari Lingkar Pemuda dan Mahasiswa Pandeglang (LPMP) yang pada Kamis (27/7) lalu menggeruduk Gedung DPRD Pandeglang untuk menuntut adanya pengajuan interpelasi kepada Bupati Irna. Alasannya, kebijakan Bupati Irna dinilai sudah tidak berpihak kepada masyarakat.

"Silahkan saja, kebijakan strategis apa yang berdampak luas terhadap masyarakat, misalnya banyak hal-hal yang harus diperbaiki yang mana, soalnya kami pun ingin tahu," jelas Irna, usai kegiatan Hari Anak Nasional di Pendopo Pandeglang, Jumat (28/7).


Namun demikian, Irna mengapresiasi, terhadap masukan serta kritikan-kritikan, aspirasi yang membangun. Hal tersebut merupakan hal yang positif. Akan tetapi, dalam melakukan Hak Interpelasinya, DPRD memiliki mekanismenya, dan pihaknya hanya akan menunggu bila memang hak itu digulirkan.

"Usulan Hak Interpelasi tersebut itu, harus melalui mekanisme yang panjang, minimal yang mengusulkan harus 13 orang anggota DPRD, dan apakah usulan tersebut disetujui atau tidak oleh pimpinan. Kemudian masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, dan jika sudah sampai ke Interpelasi, maka kami harus siap, apa yang dipertanyakan, apa yang merasa dirugikan, apa kinerja kurang baik, asal semuanya konstruktif," tambah Irna seperti diberitakan RMOLBanten.

Adapun aksi LPMP merupakan sebuah akumulasi dari buntut kekecewaan masyarakat, atas kebijakan pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang yang dinilai tidak pro rakyat. Bahkan diperparah lagi, dengan adanya OTT yang terjadi di Disdukcapil Pandeglang, sehingga membentuk opini bahwa Irna tidak layak memimpin Pandeglang. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya