Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Tidak Mau Buru-buru Pecat PNS Yang Terlibat Ormas Anti-Pancasila

JUMAT, 28 JULI 2017 | 04:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) menentang Pancasila. Namun, ini bukan dalam rangka memberikan sanksi kepada mereka nantinya.

"Ya pasti dipanggil dan diminta klarifikasi dulu," kata Menteri Dalam, Tjahjo Kumolo, Kamis (27/7).

Ia menjelaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru memberi sanksi kepada mereka yang diangap terlibat. Pihaknya terlebih dahulu mengedepankan dialog dan komunikasi, terutama mengajak mereka agar tak mendukung gerakan ormas menyimpang tersebut.


"Teguran disiplin sampai pemberhentian. Pemberhentian harus hati-hati jangan nanti dimanfaatkan tim di PNS provinsi, di kota, kabupaten. Jangan karena ada isu ini jadi rebutan jabatan," tegas politisi PDIP ini.

Tjahjo juga ingin agar proses verifikasi terhadap PNS diduga terlibat aktif Ormas disertai bukti lengkap. Bukan hanya laporan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Prinsipnya, lanjut dia, pemerintah ingin hati-hati dalam menerima laporan tersebut. Kemendagri baru akan memanggil PNS yang bersangkutan bila memang bukti dan laporannya lengkap, termasuk adanya saksi atas kabar tersebut.

"Panggil kalu ada bukti dan laporan. Apa buktinya, apakah rekaman, foto, bahkan saksi kalau PNS menyebarkan paham ajaranannya (bertentangan dengan Pancasila," tukas Tjahjo. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya