Berita

Novanto Pimpin Sidang

Politik

Anggota HTI Dipersekusi, Koruptor Dibiarkan Pimpin Sidang Paripurna DPR RI

KAMIS, 27 JULI 2017 | 18:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada PNS yang terbukti bergabung dan aktif di Hizbut Tahrir Indonesia untuk segera mengundurkan diri.

Imbauan tersebut menyusul pembubaran HTI pasca pemberlakuan Perppu tentang Ormas.

Jubir HTI Ismail Yusanto menyayangkan sikap pemerintah tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah tidak tepat dan tidak elok.


"Mestinya itu tidak boleh dilakukan. Apa salah mereka? HTI salah apa juga sampai sekarang enggak tahu," kata Ismail di markas DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (27/7), seperti dilansir RMOLJakarta.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sudah membubarkan HTI. Namun pemerintah terkesan kurang puas hanya dengan membubarkan HTI. Pasalnya, setelah dibubarkan banyak anggota HTI yang dipersekusi.

"Kenapa juga anggota HTI terus dipersekusi, apa salah mereka? Mereka tidak korupsi. Sementara di luar sana banyak penjahat dibiarkan saja. Malah tersangka koruptor dibiarkan pimpin sidang paripurna kan!" tandasnya.

Koruptor yang memimpin sidang paripurna tersebut adalah Ketua DPR Setya Novanto. Yaitu saat mengesahkan RUU Pemilu, yang meloloskan usulan partai pendukung pemerintah salah satunya soal ambang batas pencapresan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Novanto merupakan tersangka kasus proyek pengadaan E-KTP. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya