Berita

Nusantara

Nasyiatul Aisyiyah Apresiasi Vonis Bebas Baiq Nuril

KAMIS, 27 JULI 2017 | 04:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah memeberikan apresiasi yang tinggi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yaang telah memberikan keadilan dan kebebasan kepada Baiq Nuril Maknun.

"Kami menyambut gembira atas putusan bebas Ibu Baiq Nuril dan berharap agar yang bersangkutan dapat dikembalikan hak dan nama baiknya, serta dikembalikan pada pekerjaan sebelumnya," kata Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini, Kamis (27/7).

Mantan pegawai tata usaha SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun dinyatakan tidak bersalah melanggar UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Baiq Nuril adalah terdakwa kasus rekaman mesum. Dia dinyatakan tidak terbukti bersalah dan divonis bebas dari tuduhan mentransmisikan konten asusila.


Beberapa waktu yang lalu Baiq Nuril sempat diberhentikan dari pekerjaannya dan bahkan sempat ditahan beberapa bulan sehingga yang bersangkutan terpisah dengan tiga anaknya.

Diyah Puspitarini berterimakasih kepada seluruh warga NTB atas perhatian dan dukungan pada kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Kepada Baiq Nuril, Nasyiatul Aisyiyah mensupport untuk dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala dan melakukan perannya sebagai ibu rumah tangga serta perempuan yang aktif dalam pekerjaan dan kegiatan masyarakat.

"Nasyiatul Aisyiyah di berbagai level pimpinan akan tetap konsisten peduli dengan permasalahan kekerasan pada perempuan dan berupaya untuk senantiasa melakukan advokasi atau pembelaan," demikian Diyah Puspitarini. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya