Berita

Nusantara

Nasyiatul Aisyiyah Apresiasi Vonis Bebas Baiq Nuril

KAMIS, 27 JULI 2017 | 04:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah memeberikan apresiasi yang tinggi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yaang telah memberikan keadilan dan kebebasan kepada Baiq Nuril Maknun.

"Kami menyambut gembira atas putusan bebas Ibu Baiq Nuril dan berharap agar yang bersangkutan dapat dikembalikan hak dan nama baiknya, serta dikembalikan pada pekerjaan sebelumnya," kata Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini, Kamis (27/7).

Mantan pegawai tata usaha SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun dinyatakan tidak bersalah melanggar UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Baiq Nuril adalah terdakwa kasus rekaman mesum. Dia dinyatakan tidak terbukti bersalah dan divonis bebas dari tuduhan mentransmisikan konten asusila.


Beberapa waktu yang lalu Baiq Nuril sempat diberhentikan dari pekerjaannya dan bahkan sempat ditahan beberapa bulan sehingga yang bersangkutan terpisah dengan tiga anaknya.

Diyah Puspitarini berterimakasih kepada seluruh warga NTB atas perhatian dan dukungan pada kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Kepada Baiq Nuril, Nasyiatul Aisyiyah mensupport untuk dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala dan melakukan perannya sebagai ibu rumah tangga serta perempuan yang aktif dalam pekerjaan dan kegiatan masyarakat.

"Nasyiatul Aisyiyah di berbagai level pimpinan akan tetap konsisten peduli dengan permasalahan kekerasan pada perempuan dan berupaya untuk senantiasa melakukan advokasi atau pembelaan," demikian Diyah Puspitarini. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya