Berita

Nusantara

Nasyiatul Aisyiyah Apresiasi Vonis Bebas Baiq Nuril

KAMIS, 27 JULI 2017 | 04:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah memeberikan apresiasi yang tinggi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yaang telah memberikan keadilan dan kebebasan kepada Baiq Nuril Maknun.

"Kami menyambut gembira atas putusan bebas Ibu Baiq Nuril dan berharap agar yang bersangkutan dapat dikembalikan hak dan nama baiknya, serta dikembalikan pada pekerjaan sebelumnya," kata Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini, Kamis (27/7).

Mantan pegawai tata usaha SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun dinyatakan tidak bersalah melanggar UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Baiq Nuril adalah terdakwa kasus rekaman mesum. Dia dinyatakan tidak terbukti bersalah dan divonis bebas dari tuduhan mentransmisikan konten asusila.


Beberapa waktu yang lalu Baiq Nuril sempat diberhentikan dari pekerjaannya dan bahkan sempat ditahan beberapa bulan sehingga yang bersangkutan terpisah dengan tiga anaknya.

Diyah Puspitarini berterimakasih kepada seluruh warga NTB atas perhatian dan dukungan pada kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Kepada Baiq Nuril, Nasyiatul Aisyiyah mensupport untuk dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala dan melakukan perannya sebagai ibu rumah tangga serta perempuan yang aktif dalam pekerjaan dan kegiatan masyarakat.

"Nasyiatul Aisyiyah di berbagai level pimpinan akan tetap konsisten peduli dengan permasalahan kekerasan pada perempuan dan berupaya untuk senantiasa melakukan advokasi atau pembelaan," demikian Diyah Puspitarini. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya