Berita

Foto/Net

Politik

Perlu Kehadiran Negara Untuk Tingkatkan Kualitas Parpol

RABU, 26 JULI 2017 | 02:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menilai perlu kehadiran negara untuk meningkatkan kualitas serta performa partai politik.

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar mengatakan sekarang ini penting membangun kemandirian parpol. Diungkapkan, selama parpol belum mandiri sistem politik yang sehat sulit terwujud.

"Untuk bisa mewujudkan sistem politik yang lebih baik, maka kita harus memberikan perlakuan terbaik terhadap parpol karena posisinya sebagai hulunya sistem politik atau input sistem atau sebagai produsen sistem politik,” kata Bahtiar di Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dan Partai Politik di Sorong, Papua Barat, Selasa (25/7).


Misal, masalah yang paling rumit dalam mengelola parpol adalah masalah pembiayaan. Di negara maju, bantuan terhadap parpol sekisar 30 sampai 70 persen dari total kebutuhan parpol per tahun, bahkan ada yang 100 persen seperti Uzbekistan.

Sementara di Indonesia, lanjutnya seperti dilansir dari laman Kemendagri, parpol dibiarkan bertarung dan mencari cara sendiri untuk bertahan hidup.

"Bantuan keuangan negara hanya Rp 108 per suara atau 0,00063 persen dari total kebutuhannya. Maka wajarlah jika 17 tahun reformasi konsolidasi demokrasi belum terwujud," ujar Bahtiar.

Sumber pembiayaan parpol kini mulai meningkat. Kementerian Keuangan setuju  Rp 1.000 per suara, meski nominal ini dianggap tidak terlalu ada kenaikan di seperti beberapa tahun lalu yang juga menetapkan pada angka nominal tersebut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya