Berita

Hukum

Keganjilan Dalam Penanganan Kasus Novel Akan Diungkap Di Muhammadiyah Besok

SELASA, 25 JULI 2017 | 21:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sudah lebih dari 100 hari pihak Kepolisian berupaya mengungkap kasus penyiraman air panas yang dialami Novel Baswedan.

Namun sampai saat ini belum juga terungkap siapa pelaku yang membuat penyidik senior KPK tersebut harus menjalani perawatan di Singapura saat ini.

"106 hari berlalu, teroris maupun aktor dibalik penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan, belum juga kunjung terungkap," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, malam ini.


Dia menegaskan teror penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, bukan sekedar teror terhadap individu yang bersangkutan.

Namun lebih daripada itu, penyerangan tersebut adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi, ancaman bagi masa depan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.

Lambatnya pengungkapan kasus Novel, membuat berbagai kelompok masyarakat sipil berinisiasi melakukan pengumpulan fakta terkait Penyerangan tersebut, banyak keganjilan yang ditemukan.

Kemarin, Dahnil bersama Koordinator Kontras Haris Azhar menemui Novel dan berdiskusi banyak hal terkait keganjilan-keganjilan tersebut.

Karena itu, Pemuda Muhammadiyah, Kontras, bersama ICW, LBH Jakarta, dan Koalisi Masyarakat Sipil lainnya akan menyampaikan fakta-fakta temuan tersebut kepada publik pukul 11.00 WIB besok (Rabu, 26/7) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62 Jakarta Pusat. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya