Berita

Boyamin Saiman

Hukum

Demi Tegaknya Keadilan, Polisi Harus Tuntaskan Kasus Penggelapan Sertifikat PT GWP

SELASA, 25 JULI 2017 | 17:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polisi harus segera memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada Fireworks Ventures Limited sebagai korban dugaan penggelapan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige.

"Tugas polisi itu selain memberikan rasa keadilan, juga memberikan kepastian hukum. Artinya, jangan berlama-lama dalam menangani suatu perkara, kalau bukti-bukti permulaan sudah cukup," kata praktisi hukum Boyamin Saiman, Selasa (25/7).

Boyamin menilai kasus yang mirip dengan dugaan penggelapan sertifikat PT GWP cukup sering terjadi.


"Ini bukan kasus yang rumit, apalagi kalau ada pihak yang mengklaim memegang sertifikat tersebut. Tugas polisi untuk menuntaskan berkas perkara, berkoordinasi dengan jaksa," katanya.

Menurut Boyamin, sejak krisis moneter yang diikuti krisis ekonomi dan dibentuknya Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), muncul banyak persoalan terkait aset kredit yang akhirnya dilelang lembaga bentukan pemerintah tersebut.

"Masalahnya, banyak eks kreditur masih merasa memiliki aset, padahal sudah diserahkan kepada BPPN untuk dijual atau dilelang ketika pemulihan krisis ekonomi beberapa tahun lalu," katanya.

Boyamin yang dikenal luas sebagai praktisi hukum yang sering mengajukan praperadilan untuk berbagai proses penegakan hukum suatu perkara menegaskan, pidana penggelapan sertifikat relatif mudah penanganannya.

"Kalau tidak ada intervensi dari mafia tertentu, ya harusnya sih mudah. Paling hitungan bulan sudah selesai diberkas dan segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Bareskrim Polri diketahui tengah menindaklanjuti petunjuk Kejaksaan Agung terkait penyempurnaan berkas perkara dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat PT GWP.

Sebelumnya, ketika mengembalikan berkas perkaraatas nama Tohir Sutanto dengan Nomor: BP/20/IV/2017/Dit Tipidum, penyidik Kejagung diketahui memberi sejumlah petunjuk kepada polisi, antara lain menyita tiga sertifikat GWP yang berada di PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk atau Bank CCB.

Penyidik Bareskrim juga telah mendapatkan izin penggeledahan melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bareskrim menetapkan terlapor Tohir Sutanto (mantan Direktur PT Bank Multicor) dan Priska M. Cahya (karyawan PT Bank Danamon) sebagai tersangka dugaan penggelapan sertifikat GWP. Hal itu merupakan tindak lanjut pelaporanEdy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited, selaku pemegang hak tagih atau cessie PT GWP. Tohir dan Priska sejak 2 Mei 2017 dicegah bepergian ke luar negeri.

Laporan polisi itu dibuat Edy Nusantara sejak September 2016, dan sampai sekarang proses pemberkasan belum kelar atau P21.

Fireworks menerima pengalihan hak tagih PT GWP dari PT Millenium Atlantic Securities (MAS) pada 2005. MAS menerima pengalihan hak tagih dari BPPN setelah memenangkan lelang aset kredit macet GWP dalam PPAK VI pada 2004.

Masalahnya, tatakala menerima pengalihan hak tagih, Fireworks sebagai kreditur tunggal tidak memperoleh tiga sertifikat GWP yang merupakan bagian integral dari dokumen jaminan kredit.

Belakangan diketahui tiga sertifikat GWP itu dipegang Bank Multicor setelah menerima pengalihan dari Bank Danamon. Bank Multicor lalu menjadi Bank Windu Kentjana International, dan terakhir menjadi Bank CCB. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya