Berita

Politik

Pemerintah Harus Memacu Industri Perkapalan

SELASA, 25 JULI 2017 | 08:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Kapasitas galangan di Indonesia masih kurang dibandingkan dengan jumlah kapal yang membutuhkan perbaikan sehingga kapal harus bersandar beberapa hari menunggu giliran perbaikan.

Dan kini, meskipun ada 250 industri galangan kapal yang memproduksi kapal dari segala bentuk, namun perkembangannya belum maksimal.

Ini patut disesalkan. Sebab Indonesia, yang terletak di perlintasan pelayaran, sangat berpotensi dalam pengembangan industri perkapalan. Dan karena itulah pemerintah harus terus memacu industri perkapalan agar tahun 2025 bisa menjadi industri strategis.


Demikian disampaikan Nur Subeki saat ujian terbuka program doktor di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut Subeki, persoalan yang sering muncul adalah munculnya distorsi, tegangan sisa, dan mudah terjadi retak fatik dalam sambungan las.

Menurut dosen Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, distorsi yang timbul pada sambungan las dapat diluruskan dengan pemanasan ulang. Hanya saja cara ini sangat menurunkan ketahanan korosi bahan.

"Metode yang baik digunakan untuk menanggulangi distorsi dan tegangan sisa meliputi preheating dan thermal tensioning yang merupakan metode stress relieve dengan bantuan panas selama pengelasan," kata Subeki, yang juga mantan aktivis IPM, IMM dan Pemuda Muhammadiyah ini.

Nur Subeki berupaya menemukan metode yang tepat untuk memperbaiki perilaku perambatan retak fatik pada pengelasan busur inti fluks (FCAW) dengan baja ASTM A 36. Dia meneliti dengan mengembangkan metode stress relief berbasis efek pemanasan dengan metode secondary heating, kombinasi cooling rate, static thermal tensioning (STT), dan transient thermal tensioning (TTT).

Hasilnya menunjukkan metode stress relief pada proses FCAW memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap kualitas sambungan las. Penggunaan penambahan suhu pada proses pengelasan dengan metode secondary heating mampu meningkatkan kemampuan menahan laju perambatan retak fatik.

Penggunaan metode STT dan TTT pada proses pengelasan dapat mereduksi distorsi dan meningkatkan sifat mekanik. Penambahan suhu 200 derajat celsius pada setiap perlakuan pengelasan merupakan suhu optimal untuk mereduksi distorsi.

“Penambahan suhu 200 derajat celcius dalam setiap pengelasan juga bisa meningkatkan sifat mekanis, membentuk struktur mikro ferit acikular, dan menghambat laju perambatan retak fatik," demikian Nur Sebeki, menjelaskan ulang kepada redaksi. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya