Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Dua Kementerian Ini Diminta Jokowi Hati-hati Keluarkan Permen

SELASA, 25 JULI 2017 | 06:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Para menteri di Kabinet Kerja diminta untuk berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Permen harus dihitung dan dikalkulasikan secara matang sebelum diterbitkan.

Begitu imbau Presiden Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7). Kata Jokowi, sebelum diterbitkan permen harus dikomunikasikan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan

"Sehingga jangan sampai menerbitkan permen yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri," tegasnya.


Presiden kemudian menyoroti penerbitan permen di dua kementerian, yaitu Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM. Menurutnya, penerbitan permen dua kementerian ini dalam dalam 1 hingga 2 bulan terakhir mendapat respon yang tidak baik dari investor karena dianggap menghambat investasi.

“Tolong diberikan catatan ini dan juga permen-permen yang lain, hati-hati," pesannya.

Dijelaskan presiden bahwa pemerintah saat ini sedang fokus untuk mempermudah dunia usaha melakukan ekspansi dalam mengembangkan usaha dan berinvestasi. Sehingga, permen yang diterbitkan setiap kementerian haru mengacu pada hal itu.

"Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi. Karena, sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan, yang itu semua kita harus mengerti tujuannya kemana," pungkas Jokowi. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya