Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Dua Kementerian Ini Diminta Jokowi Hati-hati Keluarkan Permen

SELASA, 25 JULI 2017 | 06:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Para menteri di Kabinet Kerja diminta untuk berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Permen harus dihitung dan dikalkulasikan secara matang sebelum diterbitkan.

Begitu imbau Presiden Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7). Kata Jokowi, sebelum diterbitkan permen harus dikomunikasikan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan

"Sehingga jangan sampai menerbitkan permen yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri," tegasnya.


Presiden kemudian menyoroti penerbitan permen di dua kementerian, yaitu Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM. Menurutnya, penerbitan permen dua kementerian ini dalam dalam 1 hingga 2 bulan terakhir mendapat respon yang tidak baik dari investor karena dianggap menghambat investasi.

“Tolong diberikan catatan ini dan juga permen-permen yang lain, hati-hati," pesannya.

Dijelaskan presiden bahwa pemerintah saat ini sedang fokus untuk mempermudah dunia usaha melakukan ekspansi dalam mengembangkan usaha dan berinvestasi. Sehingga, permen yang diterbitkan setiap kementerian haru mengacu pada hal itu.

"Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi. Karena, sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan, yang itu semua kita harus mengerti tujuannya kemana," pungkas Jokowi. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya