Berita

Politik

Pemerintah Daerah Didorong Buat Perda Ormas

SELASA, 25 JULI 2017 | 04:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kemeneterian Dalam Negeri telah membuat surat edaran untuk pemerintah provinsi (pemprov) agar merancang peraturan daerah (perda) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas).

Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, perlunya perda ormas karena ormas juga ada yang terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, terbitnya perda ormas juga agar apa yang menjadi prinsip pemerintah pusat dengan pemerintah daerah bisa sejalan. Seperti halnya yang dilakukan Jawa Timur, kata dia mulai menginisiasi pembuatan perda.


Perlunya perda ormas kata Tjahjo lantaran ada kepala daerah yang membolehkan kader HTI mengisi materi dakwah. Namun, ia sendiri memaklumi hal tersebut. Ia meyakini kalau daerah punya tujuan yang sama dengan pusat.

"Tapi saya kira, teman-teman di daerah itu satu. Pemeritah itu satu. Tidak ada sekat," tambah Tjahjo di Jakarta, Senin (27/7).

Amanat UUD 1945 memang memberikan kebebasan kepada setiap individu dan kelompok untuk berserikat dan membentuk organisasi. Namun, kebebasan tersebut harus tetap diatur.

"Kalau sampai ada ormas yang bertentangan dengan Pancasila, harus dilarang,” ungkapnya.

Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI sudah final. Karena itu, lanjut Tjahjo, tidak perlu lagi diutak-atik dan digiring oleh ormas yang berideologi lain. Makanya perlu aturan tegas sebagai acuan untuk mengawasi ormas seperti itu. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya