Berita

Yulianis/RMOL

Politik

Yulianis: Dari Total 162 Proyek, Nazar Hanya Dijerat Di Wisma Atlet

SENIN, 24 JULI 2017 | 17:55 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mantan anak buah Nazaruddin di Permai Group, Yulianis membeberkan cara mantan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mendirikan perusahaan-perusahaannya.

Kata dia, perusahaan yang didirikan oleh Nazaruddin hanyalah boneka. Para pegawai perusahaannya pun orang-orang sekitaran Nazaruddin sendiri. Dari mulai office boy, karyawan biasa, hingga petinggi di perusahaannya.

"Mereka itu dipaksa kalau tidak mau maka dia akan dipecat, atau dia dikriminalisasi karena Pak Nazaruddin itu teman-temannya banyak baik dari penegak hukum sampai ke anggota DPR," tutur mantan wakil direktur keuangan Permai Group itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus KPK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).


Nazaruddin memiliki perusahaan yang bergerak di bidang apapun. Nah, jika kebetulan di satu tender, tak ada perusahaan Nazaruddin yang bekerja di bidang itu, maka dia akan meminjam bendera perusahaan lainnya yang hanya dibayar satu persen.

"Sejak Pak Nazar menjadi Plt Bendum Partai Demokrat tahun 1999, proyek-proyek yang dikerjakan oleh Pak Nazar itu melesat jauh. 2008 hanya 10 proyek, tahun 2009 menjadi 68 proyek, dia merambah ke Depkes, Depag, Depdiknas, Depnakertrans," urainya.

"Bagaimana cara Pak Nazar mendapatkan proyek itu mungkin itu adalah rahasia umum, semua teman-teman media juga sudah tahu. Cuma Pak Nazar ini terlalu mencolok, menekan semua partai, sehingga dia seperti monster yang ditakuti karena dia mempunyai banyak jaringan oknum di DPR juga. Pak Nazar itu punya teman di komisi tiga, lima, delapan, sembilan, dan sepuluh," lanjut Yulianis.

Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan milik Nazarudin menurut Yulianis, sangatlah banyak. Ia menghitung total ada sekira 162 proyek dengan nilai Rp 7,7 triliun. Namun, kata Yulianis, hanya sedikit dari proyek tersebut yang sudah ditangani oleh penegak hukum.

"Penanganan kasus di kejaksaan ada sembilan kasus, kepolisian 15 kasus, di KPK ada lima kasus. Dari total kasus itu, 29 kasus dari total proyeknya 162 kasus, jadi baru 18 persen yang diperiksa oleh penegak hukum. Di KPK sendiri lima kasus, tapi pengembangannya ke yang lainnya. Tapi dari itu Pak Nazar hanya menjadi terpidana di proyek wisma atlet saja. Yang lain dia tidak terkena," Yulianis memperinci.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya