Berita

Arteria Dahlan/Net

Politik

Polisi Didesak Kaji Kemungkinan Korupsi Anggaran KPK

SENIN, 24 JULI 2017 | 17:42 WIB

Pansus KPK sudah bergerak menindaklanjuti hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyimpangan anggaran di lembaga antirasuah.

"Pansus sudah meminta kepada kepolisian untuk mencermati dan mengkaji, melakukan penyelidikan serta penyidikan apakah ada tindak pidana termasuk korupsi didalamnya," kata anggota Pansus Angket KPK dari F-PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menjawab wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7).

Untuk itu, pihaknya mempersilakan kepolisian bekerja dengan segala hal kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki berdasarkan UU, tanpa pandang bulu.


"Kami berpesan, tidak ada satu pun lembaga yang diperlakukan khusus, karena semua warga negara bersamaan kedudukannya dimata hukum," tegas anggota Komisi II DPR ini.

Negara ini, lanjutnya,  adalah negara hukum, maka semua lembaga negara wajib menjalankan fungsi pemerintahan berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sebelumnya Arteria menyatakan, Pansus KPK sudah mendapatkan laporan pemeriksaan KPK tahun 2006 - 2016. Khusus periode tahun 2015 - 2016, BPK memaparkan lebih detail termasuk temuan penyimpangan yang belum ditindaklanjuti oleh BPK.

"Atas temuan-temuan tersebut terhadap lembaga negara dan kementerian secara yuridis telah dibawa ke proses hukum, yang bisa ditindaklanjuti KPK atau kejaksaan," kata Arteria sembari berharap supaya tidak ada diskriminasi hukum dalam menangani temuan BPK atas penyimpangan anggaran.

Untuk diketahui, dari hasil audit investigasi BPK terhadap KPK, telah ditemukan penyalagunaan keuangan negara sebesar Rp 185.845.828 oleh AS dan NB merupakan kerugian keuangan negara secara nyata, jelas dan terang menurut hasil audit LHP BPK Tahun 2015 berdasarkan Laporan Nomor : 6c/HP/XIV/05/2016 tanggal 20 Mei 2016.

BPK berpendapat bahwa hasil audit atas kegiatan lawful interception di KPK perlu dilaksanakan secara akuntabel oleh suatu peer review dari lembaga penegak hukum sejenis sesuai dengan praktik-praktik terbaik internasional (international best practices).

Salah satu kesimpulan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja KPK Tahun 2009  s.d 2011 oleh BPK Nomor : 115/HP/XIV/12/2013 tanggal 23 Desember 2013.

Selain itu, juga ditemukan terjadinya penyimpangan pembangunan gedung KPK berupa mark up sebesar Rp 655.300.000 sehingga PT. HK harus mengembalikan ke negara kelebihan tersebut dengan dipotong dari tagihan terakhir. Laporan BPK Nomor : 6c/HP/XIV/05/2016 tanggal 20 Mei 2016.[wid]







 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya