Berita

Net

Politik

Nasdem Gencar Sosialisasikan Perppu Ormas

SENIN, 24 JULI 2017 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatanh banyak mendapat respon publik. Ada yang menerima, dan tidak sedikit yang menolak.

Partai Nasdem melihat, terbitnya perppu sebagai bentuk ketegasan pemerintah mengatasi radikalisme yang marak di Tanah Air. Sejumlah aksi kekerasan atas nama agama maupun kelompok menjadi fakta tidak terbantahkan lagi.

"Bahkan lebih jauhnya lagi berupa tindakan terorisme," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Alkadrie di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (24/7).


Menurutnya, fenomena tersebut di antaranya muncul akibat provokasi dari beberapa ormas yang secara terang-terangan tidak menyetujui dasar negara Pancasila.

"Mereka juga tidak menghargai adanya keragaman yang ada di negeri ini, ingin hidup dalam satu wajah menurut versinya sendiri. Sehingga tak jarang, aksi mereka tidak menghargai keberadaan kelompok lain dan menimbulkan gesekan di masyarakat," jelas Syarief.

Dia mengatakan, kekhawatiran bahwa perppu akan mengancam kebebasan berekspresi masyarakat adalah berlebihan. Demikian juga yang menganggap pemerintahan sekarang seperti Orde Baru jilid baru. Syarief justru melihat terbitnya perppu merupakan keberanian dan ketegasan pemerintah dalam menghadapi ancaman yang ada.

"Saya kira perlu sosialisasi saja yang intensif dari berbagai pihak supaya publik tahu betul pentingnya perppu ini," ujarnya.

Ditambahkan Syarief, sosialisasi perppu dilakukan agar publik tahu bahwa kondisi persatuan dan kesatuan bangsa dalam ancaman dari gerakan radikalisme. Selain itu, agar publik paham bahwa terbitnya Perppu 2/2017 sebagai upaya mengatasi gerakan radikalisme di Indonesia menurut perspektif hukum dan konstitusi.

Salah satu sosialisasi yang dilakukan Fraksi Nasdem dengan menggelar seminar bertema 'Menakar Urgensi Perppu Nomor 2/2017 dalam Mengatasi Radikalisme dan Menjaga NKRI' pada Selasa besok (25/7). Seminar yang digelar di Komplek Parlemen itu turut menghadirkan  pembicara seperti Buya Syafii Maarif, intelektual Nahdlatul Ulama Dr. Rumadi, dan anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna. [wah]  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya